KSAD: Letkol Teddy Tak Perlu Mundur

PELANTIKAN: Letkol Teddy Indra Wijaya saat dilantik menjadi Seskab beberapa waktu lalu.-JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
JAKARTA - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya tak harus mundur dari prajurit TNI.
Sebab, kata dia, jabatan Sekretaris Kabinet (Seskab) di bawah Sekretaris Militer Presiden (Setmilpres).
"Kalau berdasarkan dari Jubir Kepresidenan itu kan ada penyampaiannya bahwa ada perpres, seskab di bawah sesmilpres. Sesmilpres dari dulu dipimpin oleh bintang 2, tidak ada yang pensiun, aturannya ada," kata Maruli di Kompleks Parlemen, Kamis (13/3).
Dia menegaskan Sesmilpres selalu diisi prajurit aktif dan dibantu oleh TNI dan Polri yang berada di posisi eselon.
BACA JUGA:Ayat Anggur
BACA JUGA: Ahok Bawa Data Korupsi Pertamina
"Sesmilpres itu memang dari dulu dipimpin oleh Mayor Jenderal, sekretarisnya polisi. Tidak ada yang keluar dari kemiliteran dan polisi," ucap Maruli.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana membenarkan bahwa Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya naik pangkat dari Mayor ke Letnal Kolonel (Letkol).
"Saya sampaikan kepada rekan rekan media bahwa informasi tersebut memang betul ya," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Kamis (6/3).
Wahyu menyebut kenaikan pangkat tersebut sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (perpres), secara Administrasi juga semua sudah dipenuhi," jelas Wahyu. (*)