Pemkot Jambi Gelar Musrenbang RKPD 2026 untuk Rencana Pembangunan Daerah yang Lebih Terarah

Suhendri,Kepala Bappeda Koota Jambi--

JAMBI, JAMBIKORAN.COM  – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 sebagai bagian dari langkah strategis dalam menyusun rencana kerja tahunan yang lebih terarah dan berbasis pada kebutuhan masyarakat.

Musrenbang ini bertujuan untuk memastikan pembangunan daerah di Kota Jambi lebih tematik, integratif, dan holistik.

Kepala Bappeda Kota Jambi, Suhendri, mengungkapkan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD 2026 ini berpedoman pada sejumlah acuan penting, termasuk Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Jambi, RKPD Provinsi Jambi, serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional dan program strategis nasional yang telah ditetapkan.

Dengan demikian, perencanaan pembangunan dapat sejalan dengan arah kebijakan yang lebih besar di tingkat provinsi dan nasional

Proses Verifikasi Usulan Masyarakat dalam Musrenbang Kota Jambi 2026

Sebelum pelaksanaan Musrenbang, Pemkot Jambi menerima sebanyak 3.981 usulan dari masyarakat melalui platform e-planning.

Setiap usulan tersebut kemudian diverifikasi secara berjenjang, mulai dari Musrenbang di tingkat Kelurahan, Kecamatan, hingga Forum Perangkat Daerah.

Melalui proses ini, Pemkot Jambi dapat memastikan bahwa setiap usulan yang diterima akan selaras dengan rencana kerja masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Forum Perangkat Daerah yang digelar pada 27 Februari hingga 7 Maret 2025 menjadi wadah untuk sinkronisasi antara usulan masyarakat dan program kerja OPD.

Tidak hanya itu, Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Jambi juga turut disertakan dalam proses ini melalui aplikasi SIPD RI, yang sesuai dengan ketentuan dalam Surat Edaran KPK Nomor 2 Tahun 2024.

Pokir DPRD akan ditelaah lebih lanjut untuk menjadi bahan masukan dalam penyusunan dokumen RKPD 2026.

Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029 dalam Musrenbang RKPD 2026

Untuk meningkatkan efisiensi perencanaan pembangunan, Musrenbang RKPD 2026 juga dirangkaikan dengan Konsultasi Publik mengenai Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi 2025-2029.

Melibatkan berbagai pemangku kepentingan, kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih akurat, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan