Internet dan Penyiaran Dihentikan 24 Jam, Saat Hari Nyepi di Bali

LAYANAN INTERNET: Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent

Libur Hari Nyepi yang jatuh pada Sabtu 29 Maret 2025, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan menghentikan layanan internet dan penyiaran selama 24 jam di Bali. 

Dalam hal ini, Menteri Komidigi, Meutya Hafid menjelaskan bahwa nanti akan mengeluarkan surat edaran kepad para operator untuk menghentikan layanannya selama satu hari penuh.

"Kita akan siapkan surat kepada seluruh operator dan tidak hanya untuk seluler, tapi juga untuk penyelenggara penyiaran untuk dalam hal itu tidak bersiaran atau pun dihentikan sementara selama satu hari di hari nyepi," ujar Meutya di Kantor Komdigi, Jakarta pada Kamis, 20 Maret 2025.

Meutya menjelaskan hal dilakukan untuk menghormati masyarakat Bali yang sedang menjalani Hari Nyepi.

BACA JUGA:KemenP2MI Pulangkan PMI dari Korsel Alami Kecelakaan Kerja Hingga Koma

BACA JUGA:Bupati M Fadhil Hadiri Kenal Pamit Kapolda Jambi

Sementara itu, Dirjen Insfastruktur Digital, Kemkomdigi, Wayan Toni Supriyanto menjelaskan bahwa layanan internet dan penyiaran di Provinsi Bali akan dihentikan selama 24 jam. 

"Selama dari jam 6 pagi (Sabtu, 29 Maret) sampai jam 6 pagi besoknya (Minggu, 30 Maret), internet penyiaran itu ke down," jelasnya.

Toni menjelaskan untuj aturan pembatasan Internet dan Penyiaran ini hanya akan dilakukan di Provinsi Bali atas permintaan dari Pemerintah Daerah (Pemda).

Adapun, kebijakan ini bertepatan dengan Idul Fitri pada akhir Maret 2025 mendatang.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan