Walikota Jambi Luncurkan Percepatan BPHTB, Target PAD Naik Rp100 M

Walikota Jambi, Maulana didampingi Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina saat melayani konsumen yang melakukan pengajuan BPHTB.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent

Kebijakan percepatan ini juga didukung oleh penetapan aturan baru terkait Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Jika sebelumnya belum ada dasar yang jelas dalam penentuan NJOP, saat ini penetapannya dilakukan berdasarkan transaksi jual beli dengan dukungan surat kebijakan resmi.

“Selama ini penentuan NJOP tidak memiliki dasar yang baku. Sekarang sudah ada regulasinya, dan akan terus kita evaluasi agar tetap akurat dan adil,” tambah Nella.

Melalui kebijakan ini, Pemkot Jambi berharap dapat membangun sistem pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.

Selain mendorong realisasi PAD, kebijakan ini juga memperkuat reformasi birokrasi di sektor perpajakan daerah.

Dengan layanan BPHTB yang lebih cepat dan berbasis nilai transaksi, Kota Jambi kini semakin terbuka bagi para investor dan masyarakat yang ingin berkontribusi dalam pembangunan daerah.(zen)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan