Bupati dan Kepala Bakeuda Tanjab Timur Pimpin Kegiatan Penyerahan SPPT dan DHKP PBB P2

Bupati Tanjab Timur menyerahkan secara simbolis SPPT dan DHKP PBB P2 kepada salah satu Lurah di Tanjab Timur.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent
MUARASABAK - Bertempat di aula kantor Bupati Tanjab Timur, Rabu 07 Mei 2025, Badan Keuangan Darah (Bakeuda) Kabupaten Tanjab Timur melaksanakan Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Pedesaan dan Perkotaan (P2) Tahun Pajak 2025, serta sosialisasi sinergitas opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kabupaten Tanjab Timur.
Kegiatan ini sendiri dihadiri oleh Bupati Tanjab Timur, Dillah Hikmah Sari, S.T., Sekda Tanjab Timur, Sapril, S.IP., Kepala Bakeuda Tanjab Timur, Nusirwan, S.E., Kepala Samsat Tanjab Timur, Perwakilan Jasa Raharja, para Camat, Lurah dan Kades yang ada di Kabupaten Tanjab Timur.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan secara simbolis SPPT dan DHKP PBB P2 serta penyerahan piagam penghargaan bagi Camat, Lurah dan Kades berprestasi dalam pengumpulan pajak diwilayahnya, dengan jumlah pendapatan pengumpulan pajak tertinggi.
Saat diwawancarai usai kegiatan ini, Bupati Dillah Hikmah Sari menyampaikan, jajaran Pemkab Tanjab Timur akan lebih bekerja keras lagi mencapai target di bidang pajak.
BACA JUGA:Bupati BBS Sambut Kedatangan Kapolda Jambi di Mapolres Muaro Jambi
BACA JUGA:Gubernur Jambi Panen Raya Padi dan Ikan Semah
"Tadi sudah saya sampaikan, kinerja para Camat, Lurah dan Kades bisa dilihat dari capaian target pajak yang berhasil mereka kumpulkan," ucapnya.
Lain dari itu, Pemkab Tanjab Timur juga akan memberi reward kepada Camat, Lurah dan Kades yang mencapai target dalam pengumpulan pajak ini.
"Jadi para Camat dan jajarannya, kami berharap tidak lagi dapat meraih target 100 persen, tapi kami berharap bisa sampai target 120 hingga 130 persen. Untuk kecamatan yang capaian pendapatan pajaknya tertinggi, akan kami tambah anggarannya dan begitupula sebaliknya," ungkap Bupati Tanjab Timur ini.
Sementara itu, Kepala Bakeuda Tanjab Timur, Nusirwan mengutarakan, target pajak yang sudah ditetapkan untuk tahun 2024 yang lalu memang hasilnya belum tercapai
"Target pajak di tahun 2024 sebesar 2,9 persen, tapi yang sudah terealisasi 2,4 persen. Mudah-mudahan kedepannya lebih meningkatkan lagi," ujarnya.
Dirinya menjelaskan, belum tercapainya target ini juga harus menyiapkan persoalan-persoalan dilapangan dan hal itu akan segera dimutakhirkan lalu dibenahi lagi terkait dengan kesesuaian data serta kesesuaian wajib pajak.
"Pemutakhiran data PBB ini sudah kita benahi di 3 kecamatan yang ada di kabupaten ini. Mengapa baru 3 kecamatan, ini menyangkut besarnya kebutuhan biaya untuk melakukan pemutakhiran, hingga smpai ke pelosok pedesaan, yang dilakukan secara mandiri bekerjasama dengan pihak desa," jelasnya.
Untuk mempermudah masyarakat Kabupaten Tanjab Timur dalam membayar pajak, pihak Bakeuda Kabupaten Tanjab Timur bekerjasama dengan pihak terkait lainnya telah menyediakan layanan pembayaran digital. Yakin, melalui Banking dan Pojok Layanan.