Penggunaan E-Voting Tingkatkan Efisiensi Proses Pemilihan

EFISIEN : E voting tingkatkan efisiensi proses pemilihan.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Eka Widodo menilai penggunaan e-voting pada pemilu dapat meningkatkan efisiensi dan mengurangi celah manipulasi suara dalam proses pemilihan.
Sebab, kata dia, e-voting mengurangi waktu penghitungan suara dan meningkatkan transparansi dengan memberikan akses real-time kepada pemilih dan pengawas.
"Ini akan mengikis keruwetan dan praktik manipulasi suara yang menjadi problem pemilihan dari masa ke masa," kata Edo, sapaan karibnya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Dia menilai bahwa e-voting juga dapat mengurangi biaya pemilihan yang biasanya dikeluarkan untuk logistik dan penghitungan suara manual.
BACA JUGA:Kusnadi Staf Hasto Pernah Dititipi Tas Berisi Uang
BACA JUGA:3 Saksi Diperiksa, Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Sebab, lanjut dia, pemilu di Indonesia selama ini sangat boros dan ditemukan kebocoran. Misalnya, total anggaran Pemilu 2024 yang mencapai Rp71,3 triliun dan ditambah dana pemilihan pemungutan suara ulang (PSU) yang ditaksir menelan Rp1 triliun.
"Anggaran ini naik 57,3 persen dibanding pemilu serentak 2019 Rp45,3 triliun. Sebelumnya saya meminta BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) audit total namun belum menerima hasilnya," tuturnya.
Selain itu, dia memandang e-voting menjadi mekanisme pemilihan umum yang lebih aman, efektif, dan adaptif di era perkembangan teknologi informasi dan komunikasi digital saat ini.
Hal itu merupakan bagian dari keberhasilan program Making Indonesia 4.0 yang berorientasi pada pengembangan infrastruktur digital serta literasi digital yang dicanangkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2018.
"Dalam rangka menghadapi revolusi industri 4.0, berbagai sektor pemerintahan, termasuk penyelenggaraan pemilu harus adaptif berbasis digital," ucapnya.
Untuk itu, dia menyambut baik wacana penggunaan e-voting pada Pemilu 2029 mendatang, sebagaimana yang disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin 5 Mei 2025.
Dia pun berharap penggunaan e-voting dapat meningkatkan partisipasi pemilih, terutama di kalangan generasi muda yang lebih paham dengan teknologi digital.
Dia menekankan agar penggunaan e-voting pada pemilu 2029 tidak boleh lagi ditawar-tawar.