Luhut Keluarkan Ancaman, Buntut Tuntutan Pemakzulan Gibran

KELUARKAN ANCAMAN: Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent

JAKARTA - Setelah mengancam warga yang keluhkan pajak, Luhut kembali keluarkan ancaman buntut banyak pihak minta Gibran dimakzulkan.

Ancaman tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan kepada semua pihak, untuk taat pada konstitusi.

Pernyataan ini sampaikan dalam menanggapi usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden Indonesia.

"Iyalah harus taat, kalau kau tidak taat konstitusi jangan tinggal di Indonesia," kata Luhut usai acara halal bihalal TNI-Polri, Selasa (6/5) lalu.

BACA JUGA: Jumlah Pengangguran Capai 84 Ribu, Naik 1.900 Orang Dibanding Februari 2024

BACA JUGA:Pemprov dan Pemkab Bersinergi Benahi Sistem Pertanian, Al Haris: Agar Hasil Meningkat

Ia mewanti-wanti agar Indonesia jangan sampai dipecah belah oleh kekuatan asing. Terlebih, Presiden Prabowo telah memberikan penjelasan terkait hal itu.

"Jangan sampai negeri kita dipecah belah sama kekuatan kekuatan asing. Siapapun dia jangan sampai bisa dipecah belah dengan keadaan dunia seperti sekarang. Ingat Presiden sudah memberikan penjelasan yang sangat jelas," tegas dia.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI membuat delapan tuntutan sebagai pernyataan sikap terhadap situasi nasional terkini.

Surat itu ditandatangani 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel yang semuanya telah pensiun.

Surat tersebut tertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan serta diketahui Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan