Pers vs Kreator Konten Digital: Tantangan Regulasi di Era Transformasi Media

Andri Wijaya, Jurnalis TVRI Jambi-Foto : ist-Jambi Independent

OPINI 

Oleh: Andri Wijaya, Jurnalis TVRI Jambi

JAMBI,JAMBIKORAN.COM - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang terjadi di berbagai perusahaan media nasional belakangan ini menjadi ironi di tengah era banjir informasi.

 Transformasi digital yang seharusnya menjadi peluang, justru menjadi tantangan besar bagi keberlangsungan industri pers konvensional. Salah satu penyebab utama yang disorot adalah menjamurnya kreator konten digital yang tumbuh pesat tanpa ikatan regulasi yang jelas.

Sebagai jurnalis yang telah berkarier sejak 2016, saya menyaksikan langsung perubahan lanskap media yang begitu cepat. Dalam kurun waktu satu dekade terakhir, algoritma media sosial telah menggeser pola konsumsi informasi masyarakat. 

Tidak lagi mengandalkan media massa, publik kini lebih banyak mengakses berita dan hiburan dari kanal YouTube, TikTok, Instagram, hingga podcast. Kondisi ini membuat industri media harus berjuang keras mempertahankan eksistensinya, sementara banyak pekerja pers yang justru kehilangan mata pencaharian.

BACA JUGA:Pemkot Hadir, Wali Kota Maulana Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran dan Warga Berkebutuhan Khusus

BACA JUGA:Grafis Lebih Hidup dengan Karakter Lebih Dalam

Menurut data Aliansi Jurnalis Independen (AJI), sepanjang tahun 2023 terdapat setidaknya 400 jurnalis yang terdampak PHK dari berbagai media nasional. Ini belum termasuk mereka yang terkena perampingan atau dirumahkan tanpa kejelasan status kerja. 

Sebagian besar perusahaan media mengalami penurunan pendapatan karena iklan digital lebih banyak mengalir ke platform seperti Google dan Meta (Facebook & Instagram), dibandingkan ke media arus utama.

Di sisi lain, kreator konten digital justru semakin mendominasi ruang publik. Mereka bebas menyampaikan opini, informasi, bahkan spekulasi tanpa harus tunduk pada Kode Etik Jurnalistik atau ancaman Dewan Pers. Padahal, tanggung jawab atas informasi seharusnya melekat pada siapa pun yang menyebarkannya ke publik.

"Miris rasanya melihat kondisi rekan-rekan seprofesi yang harus menghadapi PHK massal akibat kesenjangan regulasi antara pekerja pers di media massa dengan kreator konten digital," ujar saya dalam sebuah diskusi terbatas di lingkungan media lokal Jambi.

BACA JUGA:Bikin Arsenal dan Manchester United Frustasi, Diego Simeone Minta Atletico Madrid Bajak Viktor Gyokeres

BACA JUGA:Dinas PUPR Gerak Cepat Laksanakan Perintah Wako, Tangani Tebing Penahan Sungai Pasca Longsor di Sungai Penuh

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan