Akan Ada Asuransi Korban Keracunan MBG

ASURANSI: Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan terkait wacana menyediakan asuransi bagi penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).- Ist/Jambi Independent-Jambi Independent

JAMBI - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan terkait wacana menyediakan asuransi bagi penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Terkait dengan asuransi untuk penerima manfaat, ini masih dalam wacana karena produknya pun belum ada di Indonesia," kata Dadan pada konferensi pers di Kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (14/5).

Ia menyebut telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mempersiapkan fasilitas ini.

"Jadi, kami sudah koordinasi dengan OJK, bahwa produk menyeluruh terkait dengan penerima manfaat ini belum ada produknya karena ada dua asosiasi yang mungkin akan terlihat," tambahnya.

BACA JUGA:Jembatan Gantung Limbur Sedang Diperbaiki, Pemkab Sebut Sudah Siapkan Jalan Alternatif

BACA JUGA:Wagub Jambi Lepas Keberangkatan JCH Kloter 13, Abdullagh Sani: Jaga Fisik, Mental dan Kesehatan

Kedua asosiasi tersebut di antaranya, Asosiasi Asuransi Umum dan Asosiasi Asuransi Jiwa.

"Kita belum secara detail (mengetahui) bagaimana mekanismenya, kemudian berapa besar premi yangharus dikeluarkan. Jadi, belum sampai ke arah situ (penerapan asuransi)," tandasnya.

"Kita, kan, belum secara intensif juga berbicara terkait dengan ini bersama Pak Presiden. Jadi, nanti apakah diizinkan atau tidak, atau ada mekanisme lain," tambahnya.

Sehingga untuk saat ini pihaknya masih mendalami peran asuransi di dalam program MBG, sebagaimana disarankan oleh komisioner OJK.

Sementara itu, Dadan memastikan bahwa asuransi telah diberikan kepada pekerja yang terlibat pada program ini.

"Kalau asuransi untuk para pekerja atau relawan yang terlibat dalam program MBG, kita sudah bekerja sama dengan BPJS-TK. Jadi seluruh pekerja ini kita berusaha untuk melindungi agar mereka merasa aman dan nyaman bekerja di satuan pelayanan pemenuhan gizi," pungkasnya.

Sebelumnya, penyediaan asuransi bagi korban keracunan MBG diungkapkan oleh Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional Tigor Pangaribuan pada Sabtu, 10 Mei 2025.

Hal ini dikatakannya terkait dengan keracunan MBG yang terjadi di SPPG Bosowa Bina Insasi pekan lalu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan