PKL Diimbau Tak Berjualan di Pagi Hari, Guna Menjaga Ketertiban di Sekitar Masjid Agung

Tim Satpol PP Tebo menertibakan pedagang. Sementara PKL tidak diperbolehkan berjualan di pagi hari dan hanya diperkenankan membuka lapak mulai pukul 16.00 WIB hingga tengah malam.-IHWAN SAHRI/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
MUARATEBO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tebo memberikan imbauan kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitar Masjid Agung Al Ittihad Tebo. Langkah ini dilakukan guna menjaga ketertiban, kenyamanan, dan kebersihan kawasan masjid, terutama saat berlangsungnya aktivitas ibadah di pagi hari.
Penertiban dilakukan pada Senin, 5 Mei 2025, dan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantib) Satpol PP Kabupaten Tebo, Ayani. Ia menegaskan bahwa PKL tidak diperbolehkan berjualan di pagi hari dan hanya diperkenankan membuka lapak mulai pukul 16.00 WIB hingga tengah malam.
"Di pagi hari tidak boleh ada lagi aktivitas berjualan di area Masjid Agung Tebo," tegas Ayani saat dikonfirmasi.
Menurutnya, kebijakan ini bertujuan agar kawasan masjid tetap kondusif bagi jemaah yang beribadah di pagi hari. Selain menjaga kenyamanan, langkah ini juga diambil untuk menghindari kemacetan dan gangguan terhadap aktivitas umum di sekitar masjid.
BACA JUGA: Dipungut Rp250 Ribu Per Anak, Besaran Dana Perpisahan SMPN 2 Sungai Penuh
BACA JUGA:Pengolahan Sampah TPS3R Mulai Berjalan, Wako Alfin Minta Optimalisasi Pengelolaan
Selain memberikan imbauan, Satpol PP juga menertibkan gerobak-gerobak yang dianggap tidak layak pakai dan ditinggalkan begitu saja oleh pemiliknya. Gerobak seperti itu dinilai mengganggu estetika serta kebersihan lingkungan publik.
“Kami tidak hanya memberi teguran, tapi juga menertibkan gerobak-gerobak yang dibiarkan menumpuk tanpa pengawasan. Ini bagian dari menjaga keindahan dan kebersihan kota,” tambah Ayani.
Satpol PP Kabupaten Tebo berkomitmen untuk terus melanjutkan upaya penertiban dan sosialisasi aturan ini secara berkelanjutan. Diharapkan, para pedagang semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban umum, sehingga kawasan Masjid Agung Tebo tetap menjadi tempat yang tertib, bersih, dan nyaman bagi semua pihak. (wan/ira)