OJK Catat Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Jambi Stabil, Ini Faktor Pendukungnya

OJK sebut IJK Provinsi Jambi stabil-Foto : ist-Jambi Independent
Dari sisi perusahaan pergadaian, posisi bulan Maret 2025 menunjukkan adanya penurunan aset sebesar 7,36 persen (ytd) menjadi sebesar Rp2,08 miliar. Dari sisi pinjaman yang diberikan menurun sebesar 38,84 persen (qtq) menjadi sebesar 0,56 miliar.
Pada Februari 2025, sektor dana pensiun menunjukan pertumbuhan positif, tercermin dari total aset tumbuh 4,47 persen (yoy) menjadi Rp232,88 miliar dan total investasi meningkat 7,43 persen (yoy) menjadi Rp226,65 miliar.
Perkembangan Sektor Pasar Modal
Di bidang Pasar Modal, jumlah investor dari Provinsi Jambi terus mengalami peningkatan. Jumlah investor tercatat sebanyak 139.185 Single Investor Identification (SID), meningkat 14,61 persen (yoy). Sejalan dengan hal tersebut, nilai penjualan saham di Provinsi Jambi pada bulan Maret 2025 tercatat sebesar Rp1,07 triliun atau meningkat 40,19 persen (yoy).
Sedangkan dari sisi jumlah transaksi reksa dana tercatat sebesar Rp92,25 miliar atau menurun 36,92 persen (yoy).
Meskipun saat ini di Provinsi Jambi belum terdapat perusahaan yang tercatat sebagai emiten, namun OJK Jambi senantiasa berkolaborasi dengan stakeholders untuk memberikan edukasi untuk mendorong pelaku usaha di Jambi memanfaatkan sumber pendanaan dari Pasar Modal, baik mendaftar menjadi emiten di bursa maupun melalui Securities Crowd Funding (SCF).
BACA JUGA:Jadwal Pelantikan CPNS dan PPPK Batanghari Belum Jelas, BKPSDM : Kami Masih Menunggu
BACA JUGA:Kepribadian Seseorang dari Interior Kamar Tidur
*Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen*
Sampai dengan April 2025, OJK Jambi telah melaksanakan edukasi keuangan sebanyak 25 kegiatan dengan capaian peserta sebanyak 3.900 peserta. Program kegiatan OJK dapat dilihat pada media sosial OJK Jambi (instagram: @ojk_jambi).
OJK Jambi juga telah menerima sebanyak 50 pengaduan konsumen, yang terdiri dari 23 pengaduan perbankan, 26 pengaduan IKNB, dan 1 pengaduan pasar modal. Saat ini terdapat 8 pengaduan yang masih menunggu tanggapan konsumen, dan sebanyak 5 pengaduan dalam proses penanganan oleh PUJK.
OJK Jambi tetap berkomitmen dalam pelindungan terhadap konsumen, secara preventif maupun kuratif. Masyarakat diminta lebih berhati-hati terhadap adanya tawaran investasi ilegal serta diharapkan memastikan terlebih dahulu legalitas atau izin dari perusahaan yang menawarkan investasi dan mendasarkan pada pertimbangan yang logis terkait tingkat keuntungan yang dijanjikan.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan legalitas suatu entitas dengan mengunjungi laman dengan tautan sebagai berikut https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/alert-portal/Pages/default.aspx.
Selanjutnya, OJK Jambi juga telah memberikan pelayanan permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan Debitur (SLIK) baik melalui walk in maupun online mencapai 3.159 permintaan.