Kecanduan Sabu, Dua Petugas Parkir Curi Aki Truk

Polsek Jambi Selatan ekspos kasus pencurian aki mobil yang melibatkan dua orang juru parkir. -IST/Jambi Independent-Jambi Independent
JAMBI – Dua orang petugas parkir di kawasan Taman Rimba, Kecamatan Jambi Selatan, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah tertangkap mencuri dua unit aki dari mobil truk PS. Aksi pencurian tersebut dilakukan di Jalan Peltu Sipahutar, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.
Pelaku diketahui bernama Agung Jaguar Akbar dan Fitra Aritanto. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku nekat mencuri karena ketergantungan terhadap narkotika jenis sabu. Uang hasil kejahatan tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli sabu.
“Motifnya karena kecanduan sabu. Mereka mencuri untuk mendapatkan uang guna membeli narkoba,” ujar Kapolsek Jambi Selatan, AKP Helrawaty Siregar, Senin (16/6/2025).
BACA JUGA:Berawal Pengembangan Kasus Penipuan, Polisi Sita 43 Kendaraan Tanpa Bukti Kepemilikan
BACA JUGA:Mobil Avanza Terjun ke Jurang
Meskipun pelaku mengaku baru sekali melakukan aksi tersebut, pihak kepolisian masih terus menyelidiki kemungkinan keterlibatan dalam aksi serupa lainnya. Hal ini seiring dengan maraknya kasus pencurian aki truk yang terjadi belakangan ini di wilayah tersebut.
Dalam aksinya, pelaku menggunakan sejumlah alat seperti obeng dan kunci 19 untuk membongkar bak truk. Mereka mengincar kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya dan diparkir dalam kondisi sepi.
“Dari tangan pelaku, kami amankan dua unit aki yang belum sempat dijual serta beberapa alat yang digunakan untuk membongkar truk,” jelas AKP Helrawaty.
Kini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Jambi Selatan dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Penyidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku atau jaringan lain yang terlibat. (ira)