4 Tahun Yayasan Tak Bayar Sewa, Tunggkan Sewa Tanah YPTSA ke Pemkot

Aktivitas di kampus STIE Alam Sakti. -IST/Jambi Independent-Jambi Independent
SUNGAIPENUH - Yayasan pendidikan Tinggi Alam Sakti (YPTSA) sudah 4 tahun tidak membayar sewa tanah ke Pemerintah Kota Sungai Penuh. Informasi yang di terima, bahwa dua perguruan tinggi ternama di Sungai Penuh yang bernaung dalam satu Yayasan Perguruan Tinggi Sakti Alam Kerinci, belum membayar sewa tanah milik Pemkot Sungai Penuh.
Sewa yang tidak dibayarkan oleh Yayasan Pendidikan Tinggi Alam Sakti dengan nominal yang cukup besar hingga ratusan juta rupiah. Dengan nilai sewa pertahun di atas angka Rp 60 jutaan pertahun.
Belum diketahui secara pasti alasan Yayasan Pendidikan Tunggi Alam Sakti tidak membayarkan sewa tanah milik Pemkot Sungaipenuh tersebut.
Informasi yang diterima, Pemerintah kota Sungai Penuh dikabarkan telah melayangkan surat penagihan sewa ke ketua yayasan dua sekolah tinggi swasta tersebut yakni STIA dan STIE. “Sudah empat tahun tidak dibayarkan sewa oleh Yayasan pendidikan Tinggi Alam Sakti, totalnya sewanya lebih kurang 250 juta,” kata sumber media ini.
BACA JUGA:Kemenlu Siapkan Evakuasi WNI di Iran Melalui Jalur Darat
Sekda Sungai Penuh melalui Kabid Aset Bakeuda, Agusrianto, mengatakan bahwa Pemkot Sungai Penuh telah melayangkan surat bahwa tiap tahun di layangkan surat. Baru ini juga sudah dilayangkan surat ke yayasan Perguruan Tinggi Alam Sakti, namun belum ada respon. "Kami sudah Surati yayasan dan sampai hari ini belum ada respon dari yayasan,” katanya.
Sementara itu, Ikhsan Ketua STiA Nusantara Sakti Sungai penuh, membenarkan adanya sewa yang belum dibayarkan, dirinya mengatakan bahwa saat ini dalam proses bayar. “Ya, saat dalam proses bayar,”katanya
Sementara itu, Ferry Siswadhi, Ketua Prodi Manajemen, STIE SAK, mengatakan setelah dilakukan pengecekan untuk STIE SAK. “Setelah kami cek di Bagian Keuangan STIE SAK untuk tahun ini juga sudah bayar ke Bakeuda,” ungkapnya.
Dikatakan, Fery Siswadi, bahwa pembayaran sewa tanah sudah dibayarkan sesuai dengan luas tanah dan bangunan yang dipakai. “Untuk STIE sampai tahun ini pembayaran lancar langsung ke Bakeuda,” tegasnya.
Kabid Aset Bekauda, Agusrianto, saat dikonfirmasi ulang terkait pembayaran yang dilakukan STIE SAK, dirinya membenarkan sudah dilakukan pembayaran. “Yang belum itu STIA Nusantara Sakti. STIE dan STIA ini berada dalam satu yayasan, namun pembayaran sewa bisa dilakukan oleh masing perguruan tinggi, setelah di cek STIE sudah, yang belum STIA,” tandasnya. (sap/ira)