Harga Pinang Tembus Rp 24 Ribu Perkilogram, Petani Kembali Bergairah

BERGAIRAH : Harga pinang di Kabupaten Tanjab Timur naik menjadi Rp 24 ribu/kg. Hal ini membuat para petani merasa senang.-HARPANDI/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
MUARASABAK - Harga jual pinang di Kabupaten Tanjab Timur mulai menunjukkan tren kenaikan yang cukup signifikan. Setelah sebelumnya hanya berada di kisaran Rp 20 ribu per kilogram, kini harga pinang telah menembus angka Rp 24 ribu, bahkan lebih tinggi di beberapa titik wilayah.
Kenaikan harga ini menjadi kabar baik bagi para petani pinang yang sebelumnya sempat terdampak musim panen minim atau yang dikenal dengan istilah musim trek.
Kini, mereka kembali bersemangat dalam mengelola lahan perkebunan pinang yang selama ini menjadi salah satu sumber penghidupan utama.
Menurut Dewi Ratna, seorang pengepul pinang di Muara Sabak, lonjakan harga ini terjadi akibat meningkatnya permintaan dari pasar ekspor. Ia menyebut, pembeli dari luar negeri mulai aktif kembali melakukan permintaan dalam jumlah besar.
BACA JUGA:Rumah Sakit H Bakri Segera Beroperasi
BACA JUGA:Merangin Berkomitmen Transformasi Sampah Menjadi Energi
"Permintaan dari luar negeri untuk pinang mulai meningkat lagi. Ini yang mempengaruhi harga di tingkat petani," ucapnya.
Kondisi ini disambut antusias oleh petani. Mereka merasa terbantu karena hasil panen yang selama ini belum maksimal kini dihargai lebih baik. Selain itu, proses penjualan juga menjadi lebih lancar karena tingginya permintaan.
"Alhamdulillah, dengan kenaikan harga pinang ini, para petani juga jadi lebih semangat. Kami sebagai pengepul juga lebih mudah menyalurkan ke pembeli karena harga sedang bagus," ungkapnya.
Salah satu petani pinang di Kabupaten Tanjab Timur, Sumarno, mengaku mulai memperluas lahan tanam pinang miliknya. Ia berharap tren positif ini terus berlanjut sehingga hasil kebun bisa memberikan pendapatan yang lebih layak.
"Mudah-mudahan harga terus naik. Kalau begini, kami jadi semangat lagi untuk merawat dan memperluas kebun," ujarnya.
Namun di balik kabar baik tersebut, masih terdapat ketimpangan harga antar wilayah di Kabupaten Tanjab Timur. Sebab, belum semua petani menikmati harga pinang yang sama.
Di beberapa wilayah, harga jual masih berada di bawah Rp 24 ribu karena adanya perbedaan tarif dari pengepul. Hal ini diduga karena faktor jarak dan kondisi geografis yang mempersulit distribusi.
Pengepul di daerah terpencil harus mengeluarkan biaya angkut lebih besar, sehingga harga beli dari petani menjadi lebih rendah dibanding wilayah yang dekat akses transportasi.