Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly mendukung digitalisasi pada sektor parkir.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly mendukung digitalisasi pada sektor parkir.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent
JAMBI – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyampaikan apresiasi atas langkah progresif Pemerintah Kota Jambi dalam membenahi sistem perparkiran dengan penerapan pembayaran non-tunai melalui QRIS.
Inovasi ini dinilai sebagai terobosan penting yang menyentuh langsung kepentingan publik dan tata kelola keuangan daerah.
“Penerapan sistem non-tunai seperti QRIS sangat kami dukung. Ini bukan sekadar efisiensi, tetapi juga soal keadilan, transparansi, dan keamanan—baik bagi pemerintah maupun juru parkir yang selama ini bekerja dalam sistem manual yang rentan kebocoran,” ujar Kemas Faried saat menghadiri apel akbar juru parkir se-Kota Jambi, Rabu (25/6).
Menurutnya, digitalisasi sistem parkir merupakan bagian dari reformasi pelayanan publik di sektor transportasi.
BACA JUGA:Sekda Fajarman Dampingi Fauzi Ansori Gelar Reses di Merangin
BACA JUGA:PAD Sektor Pakir Bakal Ditertibkan
Tak hanya mendongkrak potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), langkah ini juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Ia juga mengapresiasi perhatian Wali Kota Jambi, dr. Maulana, terhadap kesejahteraan juru parkir.
Program perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan, penggunaan atribut resmi, hingga insentif umrah bagi jukir berprestasi dinilai sebagai bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap pekerja lapangan.
“Jukir ini adalah bagian dari wajah pelayanan kota. Dengan diberikan hak yang layak dan perlindungan kerja, mereka bisa bekerja dengan bangga dan profesional. Ini akan menciptakan suasana kota yang lebih tertib dan nyaman,” ujar Faried.
Saat ini, potensi PAD dari sektor parkir diperkirakan mencapai Rp20 miliar per tahun.
Namun, realisasi baru sekitar Rp6 miliar. Dengan sistem QRIS yang terintegrasi, Ketua DPRD optimistis capaian ini bisa dimaksimalkan.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap implementasi sistem tersebut.
Pemerintah diminta membentuk tim terpadu untuk menertibkan praktik parkir liar dan juru parkir ilegal yang meresahkan masyarakat.