Operasional Angkutan Batu Bara Dihentikan Sementara, Untuk Kelancaran Pemulangan Jamaah Haji Jambi

BATUBARA: Angkutan batu bara yang beroperasional di Provinsi Jambi.-DOK/Jambi Independent-Jambi Independent
JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengeluarkan imbauan penting kepada seluruh pengusaha tambang dan transportir angkutan batubara di wilayah Provinsi Jambi. Mulai Selasa, 24 Juni 2025 pukul 18.00, seluruh aktivitas angkutan batu bara yang menggunakan jalur darat diminta untuk dihentikan sementara. Penghentian ini akan berlangsung hingga Kamis, 3 Juli 2025 pukul 18.00.
Imbauan ini disampaikan langsung oleh Paur Penum Bidang Humas Polda Jambi, Ipda Maulana, sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran proses pemulangan jamaah haji asal Provinsi Jambi yang akan berlangsung secara bertahap dalam kurun waktu tersebut.
“Penghentian sementara ini dilakukan demi mendukung kelancaran mobilitas kepulangan jamaah haji dari Kota Jambi ke daerah masing-masing. Kami mengharapkan seluruh pengusaha tambang maupun transportir bisa mematuhi imbauan ini,” ujar Ipda Maulana.
Ia menegaskan bahwa operasional angkutan batubara via darat akan kembali dibuka mulai Jumat, 4 Juli 2025 pukul 18.00.
BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Bungo Tangkap Pengedar Sabu
BACA JUGA:Jampidum Hentikan Penuntutan Tiga Perkara Melalui Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Narkotika
“Kami tidak bermaksud membatasi aktivitas usaha, namun demi kelancaran bersama, terutama bagi ribuan jamaah haji dan keluarga mereka yang menantikan kepulangan, kami mohon semua pihak bisa memahami dan mendukung,” tambah Ipda Maulana.
Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi pengamanan dan pengaturan lalu lintas selama masa kepulangan jamaah haji.
Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, pihak kepolisian telah menyiapkan skema pengamanan dan pengawalan ketat sejak proses penjemputan jamaah dari bandara hingga pemberangkatan ke daerah asal.
“Setelah tiba di bandara, jamaah tidak akan diinapkan di Asrama Haji. Mereka langsung diarahkan ke Asrama Haji sebagai titik transit, dan dari sana diberangkatkan secara bertahap ke kabupaten/kota masing-masing,” ujar Kombes Adi Benny, Rabu (25/6).
Guna mendukung kelancaran arus lalu lintas yang diperkirakan akan padat selama periode tersebut, Ditlantas Polda Jambi juga merespons cepat dengan menindaklanjuti Surat Edaran dari Gubernur Jambi mengenai penghentian sementara operasional angkutan batu bara.
“Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya kemacetan di sejumlah ruas jalan utama yang akan digunakan untuk kepulangan jamaah haji. Kami ingin memastikan proses ini berjalan tertib dan aman,” lanjutnya.
Salanjutnya, untuk pengamanan pemulangan jamaah haji secara menyeluruh, sebanyak 30 personel dari jajaran Polres di wilayah Polda Jambi dikerahkan untuk pengawasaln. Mereka akan disebar di titik-titik strategis guna mengamankan jalur lintasan kendaraan pengangkut jamaah haji dan memastikan tidak ada hambatan lalu lintas.
“Kami ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya para jamaah haji yang baru saja menyelesaikan ibadah di Tanah Suci. Maka, kerja sama dari seluruh pihak, termasuk pelaku usaha batubara, sangat kami harapkan agar proses ini berjalan lancar sesuai rencana,” tutup Kombes Adi Benny. (Enn)