Pemerintah Terus Tingkatkan Penerimaan Publik Terhadap Panas Bumi

PANAS BUMI: Pekerja memotret Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Blawan Ijen Unit 1 di Desa Kalianyar, Kecamatan Ijen, Bondowoso, Jawa Timur-antara-Jambi Independent
JAKARTA - Pemerintah terus berupaya meningkatkan penerimaan publik terhadap pengembangan dan pemanfaatan energi panas bumi agar kontribusinya terhadap perekonomian nasional semakin besar.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani Dewi di Jakarta, Kamis, mengatakan meskipun Indonesia punya potensi panas bumi yang melimpah, aspek sosial dan penerimaan masyarakat lokal menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
Ia menyebut kekhawatiran masyarakat akan dampak lingkungan dari pengembangan panas bumi seringkali menjadi pemicu penolakan, sehingga perlu ada sosialisasi yang lebih baik dan penanganan isu sosial secara proaktif agar proyek-proyek panas bumi dapat berjalan lancar.
“Kami ingin mendorong lebih banyak lagi (proyek panas bumi), sehingga pemanfaatan dan kontribusi panas bumi ini bisa makin diterima, makin bisa berkontribusi untuk menumbuhkan perekonomian dan makin diterima masyarakat,” kata Eniya.
BACA JUGA:135.391 Surat Suara PSU Gubernur Papua Telah Dilipat
BACA JUGA:Pemilih PDPB Semester Satu 2025 Sebanyak 231.801 Orang
Menurut Eniya, kunci peningkatan penerimaan masyarakat adalah dengan memastikan bahwa komunitas sekitar lokasi proyek turut merasakan manfaat langsung.
Salah satu contoh konkret adalah pengembangan pemanfaatan langsung panas bumi untuk kegiatan seperti pemandian air panas atau menjadi objek wisata edukatif.
Inisiatif semacam ini, menurutnya, memungkinkan masyarakat menikmati keuntungan dari panas bumi sejak awal pengembangan proyek.
Lebih dari sekadar penyedia energi bersih, panas bumi juga menurutnya membuka peluang inovasi bisnis dan industri yang luas. Potensi ini mencakup produksi hidrogen hijau, perdagangan karbon, ekstraksi mineral bernilai tinggi seperti silika, hingga pengembangan ekowisata berbasis panas bumi.
“Jadi kita semua, pengembang panas bumi, dan peminat EBT (energi baru dan terbarukan), itu mohon kita bisa mensosialisasikan atau mengedukasi masyarakat dengan baik dan tentang panas bumi ini, pemanfaatannya itu luar biasa,” kata dia.
Untuk mengatasi tantangan isu sosial ini, Kementerian ESDM tengah menyiapkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Panas Bumi.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, Indonesia merupakan salah satu produsen energi panas bumi terbesar di dunia, menempati posisi kedua setelah Amerika Serikat.
Potensi panas bumi di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 40 persen dari total potensi panas bumi dunia, atau sekitar 23,7 gigawatt (GW). Namun, pemanfaatannya masih relatif kecil, yaitu 2,7 GW atau sekitar 11 persen dari total potensi tersebut.