135.391 Surat Suara PSU Gubernur Papua Telah Dilipat

-antara-Jambi Independent
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, menyatakan sebanyak 135.391 surat suara untuk pemungutan suara ulang (PSU) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua telah selesai disortir dan dilipat.
Ketua KPU Kabupaten Jayapura Efra Jerianto Tunya di Sentani, Rabu, mengatakan surat suara tersebut tiba di Kantor KPU setempat sejak 10 Juni 2025 dalam 68 kotak logistik, dan proses sortir juga pelipatan dilakukan sesaat setelah surat suara tiba.
"Total surat suara yang masuk sebanyak 135.391 lembar kemudian disortir dan dilipat dengan harapan proses ini berjalan tepat waktu dan hasilnya sesuai kebutuhan logistik PSU," katanya.
Menurut Efra, proses sortir dan pelipatan surat suara dilakukan oleh 45 orang yang terbagi dalam semnilan kelompok kerja, masing-masing terdiri dari lima orang yang merupakan warga lokal, termasuk anggota jemaat gereja yang dilibatkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat.
BACA JUGA:Pemilih PDPB Semester Satu 2025 Sebanyak 231.801 Orang
BACA JUGA:Demokrat Dorong Budaya Jadi Kekuatan Ekonomi Nasional
"Kami melibatkan warga sekitar untuk membantu proses pelipatan, dengan tujuan agar masyarakat ikut ambil bagian dan merasa memiliki dalam proses demokrasi ini," ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya menargetkan proses pelipatan rampung sebelum batas waktu yang ditentukan yakni 4 Agustus 2025, tetapi ia berharap proses ini dapat dirampungkan lebih awal agar logistik segera dipersiapkan untuk distribusi.
"Surat suara beserta perlengkapannya akan didistribusikan ke tempat pemungutan suara (TPS) pada H-3 atau 3 Agustus 2025, ke 328 TPS pada 19 distrik dan 144 kampung di Kabupaten Jayapura," katanya lagi.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jayapura Austen Yakarmilena menambahkan pihaknya juga turut mengawasi seluruh tahapan, mulai dari kedatangan surat suara hingga proses sortir dan pelipatan.
"Bawaslu memastikan proses pelipatan diawasi dengan ketat, jumlah surat suara yang diterima harus sesuai yang disortir, semua tahapan ini penting untuk menjamin transparansi dan integritas PSU di Kabupaten Jayapura," katanya.(*)