Satu Pekerja PETI Tewas Tertimbun Tanah

MENINGGAL: Rumah suka salah seorang pekerja PETI yang tewas saat sedang menyelam untuk menambang emas menggunakan mesin Robin.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent

MUARA BUNGO – Seorang pekerja Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) dilaporkan tewas tertimbun tanah saat menyelam di Sungai Pantai, Dusun Lubuk Niur, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (5/7) sekitar pukul 15.00.

Korban diketahui bernama Willy Mandala Putra (25), warga Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo. Ia dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas penyelaman untuk menambang emas menggunakan mesin Robin.

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono melalui Kasi Humas Polres Bungo AKP M. Nur membenarkan kejadian tersebut.

“Benar adanya kecelakaan kerja tersebut. Korban sudah dimakamkan oleh pihak keluarga,” ungkap AKP M. Nur dalam keterangannya.

BACA JUGA:Walhi Kecam Keras Proyek PT SAS, Rampas Ruang Hidup Warga

BACA JUGA:Al Haris Sebut Pemprov Jambi Berkomitmen Tata Keuangan gengan Baik

Berdasarkan keterangan dari rekan korban bernama Robi, peristiwa bermula ketika ia melihat selang oksigen milik korban mengapung di permukaan air, sementara korban tidak muncul kembali ke permukaan. Melihat situasi mencurigakan tersebut, Robi langsung meminta bantuan kepada pekerja lain dan menyelam ke dasar sungai untuk mencari korban.

Tak lama kemudian, korban berhasil ditemukan namun dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Jenazah langsung diangkat dari dalam sungai dan dibawa ke rumah orang tua korban untuk disemayamkan. Korban kemudian dimakamkan pada Minggu, 6 Juli 2025.

“Berdasarkan hasil visum, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Diduga kuat korban meninggal karena tertimbun tanah saat menyelam,” tambah AKP M. Nur.

Pihak keluarga menyatakan telah mengikhlaskan kepergian korban dan menolak untuk dilakukan autopsi lebih lanjut.

Sebagai catatan, aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Bungo sudah lama menjadi perhatian pemerintah daerah. Bahkan, Bupati sebelumnya telah menginstruksikan kepada camat, para Rio (kepala dusun), dan perangkat dusun lainnya untuk terus mengawasi dan mencegah kegiatan ilegal tersebut di wilayah masing-masing. (mai/enn)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan