Tak Ada Intervensi dalam PSU dan Pilkada Ulang

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk dalam rapat bersama Komisi II DPR RI.- Antara /Jambi Independent-Jambi Independent j
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri serta KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara pemilu memastikan tidak ada intervensi dalam tahapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pilkada Ulang Tahun 2024.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan pihaknya tidak menemukan intervensi dalam bentuk apa pun sejauh ini. Ia memastikan pengawasan maksimal telah dilakukan untuk penyelenggaraan PSU dan pilkada ulang.
“Saya pikir sampai dengan hari ini memang intervensinya enggak ada. Seandainya kalau ada, silakan dibuktikan dan bisa disampaikan karena melaksanakan PSU banyak pengawasan, baik dari masyarakat maupun pihak negara,” kata Ribka dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 14 Juli 2025.
Pernyataan itu disampaikan Ribka menjawab pertanyaan anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti. Dalam sesi tanya jawab, Azis menanyakan kepada mitra kerja yang hadir mengenai ada atau tidaknya intervensi dalam persiapan PSU dan pilkada ulang.
BACA JUGA:Pemkot Jambi Bekukan Izin 8 Lembaga Sosial yang Diduga Terafiliasi NII
BACA JUGA:Wagub Sani Hadiri Pembukaan Matsama MAN 3 Kota Jambi
Menurut Azis, hal itu perlu dipastikan agar makna demokrasi tetap terjaga.
Adapun PSU sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi akan dilaksanakan di Provinsi Papua, Kabupaten Boven Digoel, dan Kabupaten Barito Utara pada 6 Agustus 2025, sedang pilkada ulang bakal digelar di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka pada 27 Agustus 2025.
“Ini perancangan sudah baik, anggaran sudah ada, kemudian yang melaksanakan sudah siap, tapi perlu satu pertanyaan yang harus jelas. Kalau ini tidak jelas, enggak usah dilaksanakan karena berbahaya. Pertanyaan saya, ada enggak intervensi terhadap lima daerah ini yang mau melaksanakan PSU maupun pilkada ulang?,” kata Azis.
Selain Wamendagri, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja juga menyampaikan pernyataan yang sama bahwa tidak ada intervensi dari pihak mana pun.
"Tidak ada," ucap keduanya.