Pernah Jadi Duta Inklusi Keuangan OJK, Nestapa Misri pada Kasus Kematian Brigadir Nurhadi

-IST/Jambi Independent-Jambi Independent j
JAKARTA - Mengawali karier di Dunia modeling, kehidupan Misri Puspita Sari (23) jadi berantakan gegara terseret kasus dugaan pembunuhan seorang anggota polisi bernama Brigadir Muhammad Nurhadi pada 16 April 2025 silam.
Liburan singkat di Gili Trawangan menjadi malapetaka usai pesta miras dan narkoba bersama rekannya Kompol made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra menjadi malapetaka.
Misri yang merupakan siswa berprestasi asal Jambi ini, terjerembab dalam pusaran misteri kematian Brigadir Nurhadi. Masa kecil Misri dihabiskan di Kelurahan Legok, Danau Sipin, Kota Jambi.
Sosok Misri bukanlah sosok asing di dunia modeling. Sejak taman kanak-kanak hingga SMA, ia tekun mengukir prestasi baik di bidang akademik dan non akademik.
BACA JUGA:Pesan dari Lautaro Martinez
BACA JUGA:Nerazzurri Bisa Kehilangan Dumfries!
Sejumlah penghargaan dan sertifikat banyak diraih Misri. Bahkan ia meraih gelar 'Duta Inklusi Keuangan' dari OJK hingga 'Gadis Photogenic'. Berangkat dari hal itu, Misri juga meraih penghargaan 'Bujang Gadis Kota Jambi' dan berbagai kontes modeling lainnya.
Sejak sang ayah meninggal dunia pada 2022, Misri menjadi tulang punggung keluarga. Ibu dan lima adiknya bergantung padanya. Sebagai anak sulung, Misri jadi tumpuan keuangan keluarganya di Jambi.
Dia kerap mengirim uang kepada keluarga di Jambi dan membantu membiayai sekolah adik-adiknya. Kehidupannya pun tak lepas dari jejak digital.
Dia sempat mengunggah foto perayaan ulang tahunnya yang ke-23 di akun Threads pada 23 November 2024, dan terakhir aktif pada 8 Mei 2025.
Tragedi ini bermula dari sebuah "liburan" yang ternyata berujung maut.
Fakta mengejutkan terungkap dari pengacara Misri, Yan Mangandar. Ia menyebut bahwa kliennya hanya diminta menemani Kompol Yogi liburan ke Gili Trawangan dan menerima bayaran Rp 10 juta.
Namun entah bagaimana, Misri justru terseret dan dituding sebagai salah satu pelaku pembunuhan Brigadir Nurhadi.
Sang kuasa hukum menduga kuat ada upaya "pembentukan opini" yang menyudutkan Misri.
Misri bukan sosok sembarangan. Di usia muda, 23 tahun, ia menjadi tumpuan ekonomi keluarga. Dari hasil kerja di luar daerah, ia membiayai sekolah dua adiknya dan membantu ibunya memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Kuasa hukum Misri, Yan Mangandar, sebut kliennya hanya jadi korban dari siasat Kompol Yogi. Pada saat itu Misri diajak liburan bersama selama dua hari, yakni pada 16-17 April 2025.
Seluruh akomodasi dan transportasi ditanggung oleh Kompol Yogi, Misri juga diberi imbalan Rp 10 juta untuk menemani Yogi party di Gili Trawangan.
Sepakat dengan bayaran itu, Misri mengamini ajakan itu dan datang ke Lombok dari Bali menggunakan kapal cepat. Misri tiba di Pelabuhan Senggigi, Lombok Barat pada Rabu, 16 April 2025 Saat itu, Misri dijemput Yogi bersama Brigadir Nurhadi yang menjadi sopir.
Di dalam mobil, sudah ada Haris dan rekan wanitanya, MP. Mereka berlima menuju Gili Trawangan menggunakan kapal cepat melalui Pelabuhan Teluk Nara.
"Kompol Yogi dan Misri masuk di Villa Tekek di The Beach House Resort sedangkan Ipda HC, Brigadir MN, dan saksi P di Natya Hotel yang letaknya berdekatan," katanya.
Terhanyut dalam suasana Gili Trawangan, mereka berlima sempat berpesta ria. Hingga akhirnya peristiwa nahas pun terjadi menjelang malam dan dalam pengaruh obat-obatan terlarang.
"Semua kumpul di Villa Tekek dan mengonsumsi pil riklona obat penenang dan ekstasi," ujar Yan.
Adapun riklona dibeli M di Bali atas perintah Yogi yang juga memberikan uang Rp 2 juta untuk transaksi.
"Ekstasi dari Kompol YG," ucap Yan.
Dalam pengaruh obat-obatan, Misri sempat melihat Brigadir Nurhadi mendekati rekan wanitanya MP. Selanjutnya, Misri mengaku menegur dengan alasan MP itu adalah rekan wanita Haris.
MP dan Haris, kata Yan, kembali ke kamar, sedangkan M duduk sendirian di dekat kolam. Saat itu, berdasarkan pengakuan Misri, Nurhadi berendam di dalam kolam.
Misri sempat mengabadikan momen Nurhadi berendam itu itu sekira pukul 19.55 Wita dalam video berdurasi 7 detik. Misri kemudian menuju kamar mandi dan baru mengetahui kondisi Nurhadi setelahnya.
Melihat kejangggalan itu, Misri mengaku membangunkan Yogi yang tertidur yang kemudian menuju kolam tempat ditemukannya Nurhadi.
Secara terpisah, ketua tim kuasa hukum Kompol Yogi, Hijrat Prayitno mengatakan, kliennya yang mengangkat korban dari dasar kolam serta memberikan pertolongan pertama, termasuk membawa ke klinik di Gili Trawangan.
"Berdasarkan keterangan klien kami, klien kami sudah berusaha menyelamatkan almarhum Brigadir Nurhadi dari dasar kolam," ujar dia.
Adapun Brigadir Nurhadi ditemukan meninggal dunia pada Rabu, 16 April 2025 saat berlibur di Gili Trawangan, Lombok Utara bersama para tersangka.
Korban kemudian dievakuasi ke pinggir kolam, sedangkan pihak hotel langsung menghubungi salah satu pusat kesehatan, untuk melakukan tindakan medis.
Sekira pukul 21.26 Wita, tim kesehatan tiba di hotel dan langsung memberikan tindakan pertolongan pertama, tetapi Nurhadi tidak merespons.
Brigadir Nurhadi selanjutnya dibawa ke Klinik Warna Medika dan dilakukan pemeriksaan EKG.
Hasil pemeriksaan EKG flat atau sudah tidak terdeteksi detak jantung, hingga pukul 22.14 Wita, Brigadir Nurhadi dinyatakan meninggal dunia. Misri kini ditetapkan sebagai tersangka atas sangkaan Pasal 351 Ayat (3) jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP. Pasal yang sama yang diterapkan kepada Yogi dan Haris. (*)