KPU Paparkan Progres Pencairan Dana PSU dan Pilkada Ulang

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin.-Antara /Jambi Independent-Jambi Independent j
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin memaparkan progres pencairan dana pemungutan suara ulang (PSU) dan pemilihan kepala/wakil daerah (pilkada) ulang tahun 2024.
Afifi dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, menyebut progres transfer terbilang cukup baik.
Adapun PSU sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi dilaksanakan di Provinsi Papua, Kabupaten Boven Digoel, dan Kabupaten Barito Utara pada 6 Agustus 2025, sedang pilkada ulang digelar di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka pada 27 Agustus 2025.
Dijelaskan Afif, perkiraan kebutuhan anggaran untuk PSU Provinsi Papua sebesar Rp93 miliar dan sisa naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Rp47.912.288.236, sehingga kekurangan anggaran berjumlah Rp45.087.711.764.
BACA JUGA:Tak Ada Intervensi dalam PSU dan Pilkada Ulang
“Sudah transfer ke KPU sejumlah kekurangan tersebut. Jadi, progres transfer sudah 100 persen. Kesiapan sudah 100 persen,” kata dia.
Sementara itu, perkiraan kebutuhan anggaran untuk PSU Kabupaten Boven Digoel ialah Rp19.284.212.221 dan sisa NPHD Rp1.284.212.221, sehingga kekurangan Rp18 miliar. Namun, kekurangan tersebut sudah ditransfer ke KPU sepenuhnya.
“Sehingga progres sudah 100 persen,” kata dia.
Perkiraan kebutuhan untuk PSU Kabupaten Barito Utara sejumlah Rp15.184.460.550 dan sisa NPHD pilkada sebelumnya Rp100 juta, sehingga kekurangan Rp15.084.460.550. Sama dengan daerah yang lain, kekurangan sudah ditransfer sepenuhnya ke KPU.
Berikutnya, perkiraan kebutuhan dana untuk pilkada ulang Kabupaten Bangka sebesar Rp21.112.430.000 dan sisa NPHD dari pilkada sebelumnya nihil, sehingga jumlah kekurangan sama dengan perkiraan kebutuhan.
“Sudah transfer ke KPU sejumlah yang dibutuhkan, jadi progres 100 persen,” tutur Afif.
Sama dengan Kabupaten Bangka, sisa NPHD dari pilkada sebelumnya untuk pilkada ulang Kota Pangkalpinang juga nihil, sementara perkiraan kebutuhan anggaran sebesar Rp16.280.429.000. Dari kekurangan itu, sudah ditransfer ke KPU sebesar Rp10.175.268.000.
“Progres transfer 62 persen, kurang Rp6.105.161.000,” ucap Afif.
Sebagai catatan, pencairan terakhir untuk Kota Pangkalpinang akan dilakukan paling lama bulan Agustus 2025, berdasarkan kesepakatan di dalam NPHD.
“Terima kasih teman-teman Kementerian Dalam Negeri untuk sangat membantu proses ini di awal sampai sekarang,” imbuh Ketua KPU.