Bupati Merangin Sampaikan Jawaban atas Pelaksanaan APBD 2024

HM Syukur, Bupati Merangin -Ist/Kominfo Merangin-Jambi Independent
Bangko – Bupati Merangin, H. M. Syukur, menyampaikan tanggapan resmi Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Merangin terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Merangin yang berlangsung di Ruang Sidang Utama, Senin 14 Juli 2025.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Merangin, M. Rivaldi, dihadiri 26 anggota dewan serta unsur Forkopimda, Sekda, para Staf Ahli, Asisten, kepala OPD, camat, dan lurah se-Kabupaten Merangin.
Dalam pemaparannya, Bupati mengucapkan apresiasi kepada seluruh fraksi atas masukan dan dukungan terhadap upaya Pemkab Merangin dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah. Ia juga menanggapi apresiasi fraksi atas capaian opini WTP dari BPK RI untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.
BACA JUGA:Dulu Hanya Terima 2 Siswa, Kini SDN 57 Sirih Sekapur Terima 15 Siswa Baru
BACA JUGA:Dua Daerah Gelar Pilkada Ulang 27 Agustus, Komisi II DPR: Tak Ada Lagi Gugat Menggugat
Bupati menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah dalam optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dan efektivitas penggunaan anggaran. Langkah strategis yang telah diambil meliputi pendataan ulang sumber PAD, digitalisasi sistem pembayaran pajak dan retribusi, peningkatan kapasitas aparatur, hingga penertiban kebocoran pendapatan melalui pengawasan ketat.
“Pengelolaan keuangan daerah harus transparan, akuntabel, berbasis kinerja, dan tepat sasaran agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Bupati.
Rangkaian paripurna juga diisi dengan penyerahan santunan jaminan kematian dari BPJS Kesehatan kepada ahli waris almarhum H. Zainal Amri, anggota DPRD periode 2024–2029. Selain itu, Bupati menyerahkan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada unsur pimpinan DPRD Merangin. (*/ira)