1.077 PPPK Batang Hari Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Profesionalisme dan Tanggung Jawab

Bupati Batang Hari M. Fadhil Arief memberi sambutan.-Subhi /Jambi Independent-Jambi Independent j
BATANG HARI - Sebanyak 1.077 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari resmi dilantik dan diambil sumpah janjinya oleh Bupati Batang Hari, Mhd. Fadhil Arief, pada Senin pagi 14 Juli 2025.
Acara pelantikan ini digelar di kawasan wisata Aek Meliuk, Muarabulian, dan berlangsung khidmat dengan dihadiri ribuan peserta yang mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) berwarna khaki lengkap dengan atribut.
Dalam sambutannya, Bupati Mhd. Fadhil Arief menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para PPPK yang baru saja dilantik. Ia menegaskan bahwa status baru sebagai aparatur sipil negara harus dibarengi dengan peningkatan etos kerja, kedisiplinan, dan tanggung jawab.
“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang telah resmi dilantik. Setelah dikukuhkan, saya harap kinerja semuanya dapat semakin meningkat,” ujar Bupati.
BACA JUGA:Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO
BACA JUGA:Musorprov KONI Agendakan Pemilihan Ketua Umum
Bupati juga berharap agar para pegawai PPPK dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan amanah, profesional, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Junjung tinggi kedisiplinan, rajin, dan jadilah pelayan publik yang benar-benar hadir untuk masyarakat,” tambahnya.
Sebagai bentuk penguatan kapasitas, Bupati Fadhil juga mengungkapkan bahwa seluruh PPPK nantinya akan diberikan pelatihan untuk menambah wawasan dan keterampilan teknis sesuai dengan bidang masing-masing.
“Tentu saja, adik-adik yang baru dilantik ini pasti punya semangat baru dalam bekerja. Kami akan fasilitasi pelatihan agar kemampuan teknis terus berkembang,” ucapnya.
Tak hanya itu, Bupati juga mengingatkan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus melakukan evaluasi kinerja terhadap pegawai yang berada di bawah naungan mereka secara adil dan tegas.
Pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan karier para tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Dengan diterimanya Surat Keputusan (SK) Bupati, mereka kini resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. (Sub/Viz)