Hesnidar Haris Lantik Kepengurusan Dekranasda dan Pokja Bunda PAUD Provinsi Jambi Masa Bakti 2025-2030

Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Jambi, Hesnidar Haris-ist/jambi independent-
JAMBI - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE melantik kepengurusan Dekranasda untuk masa bakti tahun 2025-2030 dan selaku Bunda PAUD Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris juga melantik Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD Provinsi Jambi untuk masa bakti 2025-2030, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa. 29 Juli 2025.
Selain itu dalam kegiatan ini juga diselenggarakan Sosialisasi Dukungan Orang Tua Terhadap 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.
Hesti Haris menyampaikan bahwa untuk SK kepengurusan Dekranasda yang baru ini sebenarnya sudah lama dibuat dan diajukan ke Dekranas Pusat, karena SK ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Dekranas Pusat Ibu Selvi Gibran Rakabuming.
“Kepada tadi yang sudah dikukuhkan, semua anggota, tentunya kami berharap kedepannya bekerja lebih sungguh-sungguh dan bekerja sama dengan berbagai pihak dalam memajukan kerajinan yang ada di Provinsi Jambi, khususnya kerajinan seni budaya Provinsi Jambi,” ujarnya.
“Ini tentu saja kita berharap dengan majunya kerajinan di Provinsi Jambi maka ekonomi para UMKM akan bertumbuh, dan orang diluar sana akan mengenal Jambi dengan kriyanya, dengan seni budayanya. Dan itu adalah tugas pengurus Dekranasda Provinsi Jambi, harus bekerja sama dan berkolaborasi dengan berbagai pihak,” tambahnya.
Selaku Bunda PAUD Provinsi Jambi, Hesnidar Haris juga menyampaikan harapannya kepada Pokja Bunda PAUD yang baru saja dilantik dan dikukuhkan yang diketuai oleh Hj. Iin Kurniasih Sudirman yang juga sebagai Ketua Dharwa Wanita Persatuan Provinsi Jambi untuk dapat benar-benar membantu Bunda PAUD bekerja sama dalam hal dan upaya meningkatkan kulaitas layanan PAUD diseluruh Provinsi Jambi dan mewujudkan Asta Cita Bapak Presiden Prabowo khususnya Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia.
“Tindak lanjut dari itu Gubernur juga sudah mengeluarkan Pergub tentang Wajib Belajar 13 Tahun, yaitu dimulai dari TK. Artinya, tanpa kecuali anak Indonesia Provinsi Jambi harus melewati dan melalui jenjang Pendidikan Taman Kanak-Kanak,” katanya.
“Ayo kita semua mensosialisasikan dan menerapkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, terutama kepada anak-anak yang di usia Wajib Belajar 13 Tahun,” ajaknya.
“7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat ini insya Allah mencakup berbagai hal. Alhamdulillah kita berterima kasih kepada pak menteri yang sudah menggelontorkan ini, dan kita harus bersama-sama untuk mewujudkan Anak Indonesia Hebat yang sesungguhnya. Tidak hanya sebagai slogan,” pungkasnya.
Adapun 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat ini adalah: 1. Bangun Pagi, 2. Beribadah, 3. Berolahraga, 4. Makan Sehat dan Bergizi, 5. Gemar Belajar, 6. Bermasyarakat, dan 7. Tidur Cepat.