Laporan Dicabut, Kasus Gugur, Kasus Penggelapan di PT Catur Sentosa Adiprima

Pelaku penggelapan saat diamankan beberapa waktu lalu.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

Penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi tentang keberadaannya.

Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan dua lembar faktur penjualan serta satu lembar laporan audit internal toko sebagai barang bukti.

Meski sempat dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, yang diancam hukuman penjara maksimal lima tahun, proses hukum terhadap Khoeri kini tidak dilanjutkan seiring pencabutan laporan oleh pihak perusahaan.(zen)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan