RK Jalani Tes DNA di Bareskrim

TES DNA: Ridwan Kamil usai menjalani tes DNA.-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent
JAKARTA - Pemeriksaan dan tes DNA yang dilakukan Ridwan Kamil telah rampung dilakukan di Bareskrim Polri. Usai menjalani pemeriksaan, Ridwan menyampaikan bahwa kehadirannya adalah bentuk kepatuhan terhadap hukum. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan terkait proses ini sejak lama.
"Saya hari ini hadir melaksanakan kewajiban hukum atas perintah hukum juga. Dan kita sudah mengirimkan surat permohonan ini sudah lama," katanya kepada awak media di Bareskrim Polri, Kamis (7/8).
RK mengungkapkan bahwa langkah ini diambil secara sukarela agar polemik yang berkembang di masyarakat tidak semakin berkepanjangan.
"Jadi kita berinisiatif biar nggak berlarut-larut, biar tuntas, sehingga masyarakat tidak disuguhi oleh hal-hal yang tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik," ungkapnya.
BACA JUGA:Ketahuan Mengapa
BACA JUGA:Tak Ada Kelangkaan Beras
Diharapkannya proses pemeriksaan, termasuk tes DNA yang dijalani, bisa memberikan jawaban yang selama ini dinantikan oleh berbagai pihak.
"Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan ya," harapnya.
Sementara ketika datangi Bareskrim Polri untuk jalani tes DNA, Lisa Mariana sebut membawa anaknya yang berinisial CA. Lisa mengatakan membawa anaknya namun tertinggal di mobil saat dirinya hendak masuk ke Gedung Bareskrim Polri.
"Dibawa anak saya di belakang tadi, ketinggalan (Di Mobil, red)," katanya.
Dirinya pun meminta doa saat jalani tes DNA soal anaknya tersebut dengan Ridwan Kamil. Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya membenarkan informasi tersebut dan menegaskan bahwa uji sampel dilakukan oleh pihak yang kompeten, sebagaimana ditentukan oleh Bareskrim.
"Tes DNA ini dilakukan dalam konteks hukum, bukan karena tekanan publik. Ini lanjutan dari permohonan yang diajukan Pak Ridwan Kamil sejak 25 Juni lalu. Semua pihak ingin agar ada kepastian hukum yang objektif dan mengakhiri polemik berkepanjangan," katanya.
Dalam surat undangan dari Bareskrim, ada tiga pihak yang dijadwalkan hadir untuk pengambilan sampel, yakni Ridwan Kamil (Pelapor), Lisa Mariana (Terlapor), dan CA (Bayi yang menjadi subjek tes DNA).
Pihak Bareskrim juga membuka ruang bagi seluruh kuasa hukum untuk menyaksikan langsung proses pengambilan sampel demi menjaga transparansi. Bahkan, KPAI akan turut mengawasi jalannya proses demi memastikan kepentingan anak tetap terlindungi dan hasil tes benar-benar independen.