17 Persen Penerima BSU di Jambi Belum Ambil Bantuan, Sisa Dana Dikembalikan ke Kemenaker

KANTOR POS: Data dari Kantor Pos Indonesia Jambi, dari 80 ribu penerima BSU, hanya 83 persen yang mencarikan bantuan.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
JAMBI — Sebanyak 17 persen penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Provinsi Jambi, hingga Juli 2025 belum melakukan pengambilan bantuan tersebut. Data dari Kantor Pos Indonesia cabang Jambi menunjukkan, dari total sekitar 80 ribu penerima BSU, baru 83 persen yang mencairkan bantuan.
Kepala Kantor Pos Indonesia Jambi, Rahman Fathan, mengungkapkan bahwa sisa bantuan yang tidak diambil tersebut akan dikembalikan ke Kementerian Ketenagakerjaan. Hal ini disebabkan karena telah melewati batas waktu pengambilan yang telah ditentukan.
“Banyak pekerja yang mungkin tidak menyadari bahwa mereka termasuk penerima BSU, sehingga belum melakukan pengambilan bantuan,” kata Rahman, Minggu (24/8).
Rahman juga menjelaskan, sebagian besar penerima yang belum mengambil bantuan berada di Kota Jambi. Kendala utamanya adalah karena banyak pekerja yang berada di luar kota, sehingga sulit untuk mengakses bantuan secara langsung.
BACA JUGA:Andika Kangen Band Hadiri Festival Pengabuan 2025
BACA JUGA: Targetkan Pencapaian Pajak Kendaraan, Pemutihan Pajak dari Samsat Batanghari
“Kami sudah mengimbau seluruh perusahaan agar segera menginformasikan kepada karyawan mereka agar pencairan BSU dapat dilakukan sebelum tenggat waktu berakhir,” tambahnya.
Penyaluran BSU merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meringankan beban pekerja dan meningkatkan daya beli masyarakat. Namun, jika bantuan tidak segera diambil, dana tersebut harus dikembalikan ke pemerintah dan tidak dapat digunakan kembali.
Kantor Pos Indonesia sebelum ini sudah berupaya mempercepat proses distribusi dan mengoptimalkan koordinasi dengan perusahaan agar seluruh penerima dapat memanfaatkan bantuan tersebut tepat waktu. (cr02/enn)