Pemprov Jambi Terima Usulan 11.314 Unit RTLH untuk Program Bedah Rumah, Kabupaten Kerinci Paling Buncit

Gubernur Jambi, Al Haris.-ist-
KOTAJAMBI, JAMBIKORAN.COM - Pemerintah Provinsi Jambi telah menerima usulan sebanyak 11.314 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang diusulkan untuk masuk dalam program bedah rumah. Program ini akan dilaksanakan di 11 kabupaten dan kota di Jambi.
Gubernur Jambi, Al Haris, mengatakan bahwa sinergi antara lembaga-lembaga terkait akan menjadi kunci untuk percepatan penyelesaian masalah rumah tidak layak huni ini.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pihak swasta, dan lembaga lainnya dalam menuntaskan permasalahan hunian yang tidak layak tersebut, mengingat jumlah RTLH yang terus meningkat setiap tahun, seiring dengan perubahan angka kemiskinan.
"Untuk menyelesaikan permasalahan RTLH, kita memerlukan kerja sama dari berbagai pihak. Kerja sama ini sangat penting karena kebutuhan perbaikan rumah layak huni terus bertambah," kata Al Haris di Kota Jambi pada Jumat (12/9).
BACA JUGA:Pererat Silahturahmi, Indosat Ooredoo Hutchison Kunjungi Graha Pena Jambi Independent
BACA JUGA:Jarak Tempuh Jambi-Palembang Makin Cepat! Tol Tempino-Ness Mulai Beroperasi Besok, Gratis!
Selama lima tahun terakhir, Pemprov Jambi telah berhasil memperbaiki 2.256 unit rumah tidak layak huni.
Pada tahun ini, Pemerintah Provinsi Jambi menganggarkan dana sebesar Rp 11 miliar melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk perbaikan 550 unit RTLH yang tersebar di beberapa wilayah di Jambi.
Selain dana APBD provinsi, Jambi juga mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat berupa kuota 1.527 unit Rumah Swadaya dari Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang disalurkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Bantuan ini akan diberikan di tiga kawasan: desa, perkotaan, dan pesisir.
BACA JUGA:Centella Asiatica, Tanaman Herbal yang Populer dalam Skincare dan Bermanfaat untuk Atasi Jerawat
BACA JUGA:KPK Segera Tetapkan Tersangka Kuota Haji
Sebaran bantuan BSPS di wilayah pedesaan mencakup delapan kabupaten, yaitu Kabupaten Sarolangun 400 unit, Tanjab Barat 200 unit, Muaro Jambi 71 unit, Kabupaten Bungo 55 unit, Kabupaten Merangin 189 unit, Tebo 50 unit, Kabupaten Batanghari 37 unit, Kerinci 33 unit.
Untuk kawasan perkotaan, Kota Jambi mendapatkan alokasi 70 unit, sementara Kota Sungai Penuh menerima 146 unit. Di kawasan pesisir, 227 unit bantuan akan disalurkan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Melalui program-program ini, diharapkan lebih banyak rumah yang tidak layak huni dapat diperbaiki, memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi warga Jambi. (*)