Terekam CCTV, Pemilik Toko Gagalkan Upaya Seorang Perempuan Curi Emas di Toko Perhiasan Kuala Jambi

Aksi pencurian perhiasan terjadi di Toko Mas Cahaya yang berlokasi di Jalan Batanghari, Kelurahan Kampung Laut, Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, terekam CCTV pemilik toko emas.-ist-

MUARASABAK, JAMBIKORAN.COM - Aksi pencurian perhiasan terjadi di Toko Mas Cahaya yang berlokasi di Jalan Batanghari, Kelurahan Kampung Laut, Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Seorang perempuan ditangkap usai membawa kabur dua cincin emas dari toko tersebut, sekitar pukul 09.30 WIB, pada Selasa pagi (23/9).

Kapolsek Kuala Jambi, IPTU Nur Taufik, menjelaskan bahwa pelaku berpura-pura menjadi calon pembeli. Saat pemilik toko lengah, pelaku mengambil dua buah cincin emas, masing-masing seberat setengah suku.

“Setelah mengambil cincin emas, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor. Namun, pemilik toko bersama warga segera melakukan pengejaran,” ujar IPTU Nur Taufik.

BACA JUGA:13.235 Sambungan Jargas Kota Jambi Mulai Dikerjakan November 2026, Ini 2 Kecamatan Menjadi Lokasi Utama

BACA JUGA:Cegah Anak Jadi Korban Cyberbullying, Ini 7 Langkah Penting yang Bisa Dilakukan Orang Tua

Berbekal informasi dari warga, anggota Polsek Kuala Jambi bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di kawasan Jembatan Parit 7, Desa Majelis Hidayah, Kecamatan Kuala Jambi.

Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa:

Dua cincin emas dengan total nilai sekitar Rp12 juta

Satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter yang digunakan pelaku untuk melarikan diri

BACA JUGA:Seorang Wanita Tertancap Busur Saat Hendak Membeli Bakso

BACA JUGA:Kodim 0419/Tanjab Gelar Bakti Kesehatan dan Sosial dalam Rangka HUT TNI Ke-80

Pelaku diketahui merupakan warga Kecamatan Dendang dan kini telah diamankan di Mapolres Tanjung Jabung Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini, Satreskrim Polres Tanjabtim telah mengambil alih kasus ini. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, dan olah tempat kejadian perkara (TKP) juga telah dilakukan untuk mendalami kronologi pencurian.

“Berkas perkara sedang kami siapkan untuk dilimpahkan. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Tanjabtim,” tambah Kapolsek.

Kepolisian mengimbau para pemilik toko emas dan usaha perhiasan lainnya agar selalu waspada terhadap modus pencurian serupa.

BACA JUGA:Bahaya Lampu Strobo Ilegal: Pakar ITB Ingatkan Risiko Kecelakaan, Korlantas Polri Lakukan Evaluasi

BACA JUGA:Luncurkan Pilot Project Program Kampung Bahagia, Walikota Maulana Harap Jadi Percontohan

Penggunaan kamera pengawas (CCTV) dan peningkatan pengamanan dianggap penting untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan