Dendam 40 Tahun: Pria 75 Tahun Bunuh Tetangga karena Cinta Terlarang di Masa Lalu
Peristiwa tragis terjadi di sebuah ladang di Desa Karangrejo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, pada Senin siang (22/9). Seorang pria lanjut usia berinisial J (75) nekat menghabisi nyawa tetangganya sendiri, W (77), karena dendam 40 tahun akibat korban p--
“Sampai rambut itu memutih, luka lama tak kunjung pulih,” tulis akun @dhonsky di kolom komentar berita yang viral di media sosial.
Kasus ini menuai kritik luas dari masyarakat. Banyak yang menyayangkan bahwa permasalahan pribadi yang terjadi puluhan tahun silam tidak diselesaikan secara terbuka atau melalui mediasi, sehingga berujung pada kekerasan yang tidak hanya merenggut nyawa, tapi juga merusak masa tua kedua pihak.
BACA JUGA:Benarkah Makeup Bisa Memperparah Jerawat? Ini Penjelasannya
BACA JUGA:Kenali Tanda-Tanda Skincare Tidak Cocok di Kulit Anda
Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku J serta mengumpulkan bukti-bukti di tempat kejadian perkara setelah J berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumahnya oleh anggota Polsek Bancar bersama Satreskrim Polres Tuban yang dibantu warga dan pelaku sementara disangkakan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. (*)