Santri di Muarojambi Meninggal dengan Luka-Luka, Polisi dan Kemenag Telusuri Dugaan Kekerasan di Ponpes

Foto ilustrasi kasus kekerasan menyebabkan kematian santri salah satu Ponpes di Muarojambi.-ist-
MUAROJAMBI, JAMBIKORAN.COM – Tragedi kematian seorang santri bernama M. Rido dari salah satu Pondok Pesantren di Sungai Bahar, Muaro Jambi, menimbulkan keprihatinan sekaligus memicu reaksi keras dari Kementerian Agama .
Rido menghembuskan napas terakhirnya dalam kondisi mengenaskan, dengan tubuh penuh lebam dan luka, serta sempat mengalami muntah darah sebelum meninggal dunia.
Santri asal Desa Panca Bakti tersebut sebelumnya dilaporkan mengalami demam tinggi. Setelah dibawa pulang oleh pihak pondok, kondisinya terus memburuk hingga akhirnya dirujuk ke beberapa rumah sakit—berakhir di RSUD Raden Mattaher Jambi, tempat ia dinyatakan meninggal pada Kamis (25/9).
Pihak keluarga mengungkapkan dugaan adanya kekerasan fisik yang dialami korban selama berada di lingkungan pondok pesantren.
BACA JUGA:Kembali Bertemu, SMA Bina Kasih akan Melawan SMA Xaverius I di Final GBC 2025
BACA JUGA:Bahas PNBP Sektor Pertanahan, Komisi II DPR RI Berdiskusi dengan Gubernur serta Bupati dan Wali Kota
Mereka menyebut adanya lebam di berbagai bagian tubuh serta luka-luka yang mencurigakan. Keluarga juga menyatakan bahwa dokter sempat menyampaikan kejanggalan terhadap kondisi fisik Rido sebelum meninggal.
Merespons peristiwa ini, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Muaro Jambi, Buhry, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam.
Jika terbukti ada unsur kelalaian atau kekerasan yang dilakukan pihak pondok, sanksi tegas hingga pencabutan izin operasional siap diberlakukan.
“Sanksi paling berat adalah pencabutan izin operasional. Kami menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian,” tegas Buhry.
BACA JUGA:Modus Kencan Lewat Aplikasi Chat, 2 Pelaku Pemerasan Mahasiswa di Jambi Diamankan
BACA JUGA:Sabet 4 Emas, Atlet Dayung Jambi Bersinar di Kejurnas Piala Panglima TNI
Pemeriksaan kini tengah dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Muaro Jambi. Kasat Reskrim AKP Hanafi Dita Utama menyatakan, proses klarifikasi terhadap sejumlah saksi telah dimulai.
Pemeriksaan mencakup pengurus pondok, teman sekamar dan sekelas korban, serta sejumlah tokoh dalam struktur kepesantrenan.
“Kami masih menunggu hasil visum dari rumah sakit. Untuk sementara, keluarga belum membuat laporan resmi karena masih dalam suasana duka,” ujar AKP Hanafi.
Selain itu, Kemenag juga turut mengawal proses penyelidikan dan telah menyerahkan sejumlah informasi kepada kepolisian.
BACA JUGA:Harga Emas Antam Naik Rp7.000, Tembus Rp2,198 Juta per Gram pada Senin Ini
BACA JUGA:Saudara Kembar Raih Beasiswa LPDP S2 di Australia, Berjuang dari Keluarga Single Parent
Bahkan, pejabat dari Kemenag sendiri, termasuk Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, turut dimintai keterangan oleh penyidik. (*)