Zona Merah di Tujuh Kelurahan, Wali Kota Jambi Desak Penyelesaian Aset BMN

KUNKER: Wali Kota Jambi, Maulana saat menyambut kunjungan Ketua Komisi II DPR RI.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

JAMBI - Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Pusat, salah satunya melalui kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Provinsi Jambi, Senin malam (29/9). Pertemuan ini berlangsung di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi.

Ketua Komisi II DPR RI, Dr H Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, SH., .H., hadir langsung bersama jajaran anggota Komisi II.

Hadir pula Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, SE, MA, sejumlah pejabat pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, serta para pimpinan lembaga terkait.

Wali Kota Jambi, Dr dr H Maulana, MKM, menyambut hangat kunjungan tersebut dan menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam menyelaraskan program pembangunan, sekaligus memperjuangkan kepentingan masyarakat Jambi di tingkat nasional.

BACA JUGA:Wabup Merangin Ikuti Rakor Penuntasan TBC dan MBG

BACA JUGA:Komisi III DPRD Tebo Mendapatkan Temuan, Sidak Pembangunan Turap Rp 20,4 Miliar

“Kunjungan ini merupakan momentum penting untuk mempererat koordinasi antara pusat dan daerah. Kami merasa bangga dan berharap silaturahmi ini membawa banyak manfaat,” ujar Maulana dalam sambutannya.

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Maulana memaparkan sejumlah isu strategis yang menjadi fokus kerja Pemkot Jambi, khususnya dalam bidang yang berkaitan dengan Komisi II DPR RI.

Salah satunya adalah, Wali Kota Maulana juga menyoroti permasalahan aset negara di kawasan operasi PT Pertamina EP yang diklaim sebagai Barang Milik Negara (BMN).

Namun bersinggungan dengan hak kepemilikan masyarakat. Terdapat sekitar 5.506 bidang tanah di tujuh kelurahan yang terdampak, dan belum terselesaikan selama puluhan tahun.

“Kami mohon dukungan dari Komisi II DPR RI agar hak masyarakat atas tanah ini bisa segera diselesaikan secara adil,” ujarnya.

Selain itu juga, Walikota Maulana menyampaikan sejumlah program prioritas seperti, penanganan banjir yang dilakukan melalui normalisasi sungai dan pembangunan kolam retensi. 

Pemkot Jambi bersama Balai Wilayah Sungai saat ini tengah mengerjakan revitalisasi sistem Sungai Asam sepanjang 13 kilometer. Proyek ini ditargetkan dapat mengurangi potensi banjir hingga 60 persen.

“Kami juga merencanakan pembangunan tiga kolam retensi di Kampung Banjir, Lingga Permai, dan Lorong Arwah. Lahan seluas 9,1 hektare telah disiapkan dengan kedalaman 4,2 meter. Selain untuk pengendalian banjir, kawasan ini juga akan dimanfaatkan sebagai danau buatan dan destinasi wisata,” jelas Maulana.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan