Musnahkan 9 Kg Sabu

Ditresnarkoba Polda Kepri merilis pemusnahan barang bukti narkova hasil ungkap kasus selama periode Juli-September 2025 di Mapolda Kepri, Kota Batam.-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau, Selasa, memusnahkan barang bukti tidak pidana narkoba hasil pengungkapan selama tiga bulan terakhir, yakni sabu seberat 9 kilogram (kg).
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan kasus selama periode Juli hingga September 2025.
"Selama periode Juli hingga September 2025, jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri telah mengungkap 22 laporan polisi, menangkap 28 tersangka, di mana lima di antaranya merupakan wanita," kata Pandra.
Lebih lanjut dijelaskan Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, dari 22 laporan polisi yang diungkap pihaknya, salah satunya adalah kasus tindak pidana narkoba yang diungkap oleh Ditpolairud Polda Kepri, yakni sabu seberat 125 gram.
BACA JUGA:Modus Copet Ibu-Ibu Terbongkar, Polisi Tangkap Tiga Pelaku
BACA JUGA:Pura-Pura Jadi Pembeli, Wanita Pencuri Emas di Tungkal Tak Berkutik
Sementara itu, total barang bukti narkoba yang dimusnahkan hari ini, yakni sabu seberat 9 kg, serbuk ekstasi 553,68 gram, ekstasi 1.246 butir.
"Dari seluruh barang bukti yang dimusnahkan, negara berhasil menyelamatkan sebanyak 48.549 jiwa dari bahaya narkoba," katanya.
Anggoro mengklaim pengungkapan kasus narkoba selama 2025 ini meningkat dibandingkan 2024. Dengan barang bukti yang paling banyak beredar, yakni narkoba jenis sabu.
Selam periode 2025, lanjut dia, Polda Kepri menargetkan 116 laporan polisi. Namun hingga September 2025, sudah diungkap 218 laporan polisi, artinya ada peningkatan 102 laporan polisi.
"Pengungkapan kasus tahun ini mengalami peningkatan, untuk data pastinya nanti kami sampaikan," kata Anggoro.
Anggoro menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan sudah mendapat status penetapan dari Kejaksaan Negeri Batam.
Pemusnahan barang bukti narkoba ini, sebagai bentuk pertanggungjawaban jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri serta transparansi.
"(Pemusnahan) ini adalah bukti pertanggungjawaban kami, bahwa hari kami lakukan pemusnahan barang bukti dengan 22 laporan polisi (LP) dan 28 orang tersangka," ujarnya.