Pemprov Jambi Tunggu Laporan Daerah, Sebelum Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Sekda Provinsi Jambi Sudirman- Keu Keu Naila/Jambi Independent-Jambi Independent

JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi masih menunggu laporan resmi dari kabupaten/kota terkait penetapan status siaga bencana banjir. Hingga saat ini, status siaga banjir belum dapat ditetapkan, karena masih menunggu minimal dua daerah melaporkan kondisi darurat.

 

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, menjelaskan, mekanisme penetapan status siaga banjir harus melalui laporan resmi dari pemerintah daerah.

“Kalau dari sisi status, kita masih belum bisa menetapkan. Kita masih nunggu minimal dua daerah dulu, atau dua kabupaten atau dua kota, untuk menetapkan status siaga bencana banjir. Kalau itu sudah ditetapkan oleh daerah masing-masing dengan minimal dua daerah yang melapor, baru kami tetapkan status siaga bencana banjir Provinsi Jambi,” ungkap Sudirman saat wawancara, Kamis (2/10).

Ia menegaskan, sebelum ada laporan tersebut, penanganan banjir masih menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota masing-masing.

BACA JUGA:IRT Tewas Bersimbah Darah, Pajero Sport Raib Digondol Perampok

BACA JUGA:Pelepasan Kontingen Korpri Jambi ke Pornas XVII dan Penyerahan SK P3K serta CPNS IPDN

Terkait potensi bencana, Sekda menyebut Pemprov Jambi akan segera menggelar rapat koordinasi bersama instansi terkait, termasuk Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

“Kalau potensi sekarang yang dihadapi adalah banjir, maka kemungkinan status siaga karhutla akan dicabut dan diganti dengan status siaga bencana banjir. Kita akan adakan rapat dulu, dan tentunya yang penting serta menjadi penentu adalah dari BMKG, dilihat potensi hujan atau segala macam,” jelasnya.

Meski telah memasuki musim hujan, pemerintah daerah belum mencabut status siaga Darurat Karhutla dan memilih untuk tetap mensiagakan Satgas Karhutla hingga 2 November 2025.

 

 

 

Keputusan ini diambil karena masih terdapat sejumlah wilayah yang belum diguyur hujan secara merata. Suhu udara yang bertahan di atas 30 derajat Celcius juga memperbesar potensi terjadinya kebakaran, terutama di kawasan gambut yang rawan terbakar. (mg04/enn).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan