Sepekan Pengejaran, Pelaku Pembunuhan Nindia Novrin di Talang Bakung Berhasil Ditangkap Polisi

Penangkapan pelaku perampokan di Talang Bakung.-ist-
JAMBI – Setelah hampir sepekan melakukan pengejaran, aparat kepolisian akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan sekaligus perampokan yang menewaskan Nindia Novrin (38), warga Talang Bakung, Kota Jambi.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Wijaya Manurung, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, tersangka berinisial D (33) ditangkap tim gabungan di wilayah Sumatera Selatan pada Selasa (7/10/2025) dini hari.
“Sudah kita amankan. Saat ini pelaku sedang dibawa ke Jambi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Sebelumnya, identitas tersangka sudah diketahui penyidik berdasarkan hasil olah TKP dan rekaman CCTV. Barang bukti berupa sebilah pisau, jaket biru, celana abu-abu, serta sepasang sepatu cokelat turut memperkuat petunjuk polisi.
Peristiwa tragis itu terjadi Kamis (2/10/2025) lalu, di rumah korban. Nindia yang dikenal aktif dalam usaha jual beli mobil secara online diduga menjadi korban tipu daya tersangka yang berpura-pura sebagai calon pembeli. Korban kemudian diserang dengan senjata tajam di dalam kamar, sebelum pelaku melarikan diri dengan membawa mobil Pajero Sport warna putih dan dua unit ponsel milik korban.
Korban pertama kali ditemukan oleh asisten rumah tangganya, Aslamah (45), yang mendengar suara lirih dari dalam kamar. Sayangnya, meski sempat dibawa ke RS Siloam Jambi, nyawa Nindia tidak dapat tertolong.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari jajaran Polresta Jambi dan Polda Jambi. Tim khusus dari Satreskrim, Polsek Jambi Selatan, hingga Resmob Polda Jambi dikerahkan untuk memburu pelaku.
“Kami akan menindak tegas. Pelaku akan diproses hukum seberat-beratnya, karena ini kejahatan serius yang meresahkan masyarakat,” tegas Kompol Hendra.
Kepergian Nindia meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan kerabat. Warga sekitar mengenalnya sebagai sosok ramah sekaligus ulet dalam berbisnis. Masyarakat kini berharap pelaku mendapat hukuman setimpal, agar keadilan benar-benar ditegakkan. (*)