BI dan Kemendagri Saling Klarifikasi

BANK: Bank Indonesia mengklarifikasi bahwa seluruh data yang dipublikasikan berasal dari laporan resmi bulanan setiap bank di Indonesia.-ANTARA FOTO-Jambi Independent

JAKARTA - Polemik perbedaan data simpanan Pemerintah Daerah (Pemda) di perbankan kian memanas. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, dan Bank Indonesia (BI) kini saling buka suara soal selisih dana hingga Rp 18 triliun.

Kisruh ini bermula dari laporan Tito kepada Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 pada Senin 20 Oktober 2025. 

Dalam rapat tersebut, Tito mengungkap data BI yang mencatat total simpanan Pemda di perbankan mencapai Rp 233,97 triliun per September 2025.

Angka fantastis itu terdiri dari giro Rp 178,14 triliun, deposito Rp 48,4 triliun, dan tabungan Rp 7,43 triliun. Namun, setelah dicek ulang oleh Kemendagri hingga ke kas daerah masing-masing, ditemukan total simpanan riil Pemda hanya Rp 215 triliun, atau selisih Rp 18 triliun dari data BI.

BACA JUGA:Putus Rantai

BACA JUGA:Usulan Perencanaan Awal Rp 5 M, Korupsi Pembangunan Pasar Tanjung Bungur Tebo

“Ini data yang menurut kami kurang valid, karena ada kota seperti Banjarbaru yang simpanannya dilaporkan Rp 5,16 triliun, padahal PAD-nya saja tidak sampai Rp 5 triliun,” ujar Tito, Kamis (23/10).

Menanggapi hal itu, Bank Indonesia langsung mengeluarkan klarifikasi resmi.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, memastikan bahwa seluruh data yang dipublikasikan BI berasal dari laporan resmi bulanan setiap bank di Indonesia dan sudah melalui proses verifikasi ketat.

“Data posisi simpanan perbankan tersebut secara agregat dipublikasikan dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di situs BI,” tegas Denny, Rabu (22/10).

Dalam hal ini, Denny juga menjelaskan bahwa data dihimpun berdasarkan posisi akhir bulan dan diperiksa kembali kelengkapannya sebelum diumumkan ke publik. Di sisi lain, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa membenarkan bahwa data yang digunakan Kementerian Keuangan bersumber langsung dari BI.

Ia bahkan menyarankan agar para kepala daerah yang meragukan data tersebut memeriksa kembali pencatatan keuangannya masing-masing.

“Tanya saja ke Bank Sentral, itu kan data dari sana. Harusnya dia cari. Kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia,” sindir Purbaya saat ditemui di kantornya, Selasa pada 22 Oktober 2025.

Purbaya menegaskan, jika memang ada selisih Rp 18 triliun, berarti bisa jadi ada kesalahan pencatatan di tingkat Pemda.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan