DPRD Batang Hari Gelar Rapat Paripurna, Penetapan Propemperda dan RAPBD 2026
Pimpinan Frokomfinda,Kepala OPD, Dharma Wanita Batang Hari hadir rapat Paripurna penetapan Propemperda daerah.-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent
BATANG HARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menggelar rapat paripurna pada Selasa, 22 Oktober 2025, untuk menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Batang Hari Tahun 2026.
Selain itu, dalam rapat tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Batang Hari untuk tahun anggaran 2026.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari, Rahmad Hasrofi, dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, M. Firdaus, Sekretaris DPRD (Sekwan) M. Ali, serta seluruh anggota DPRD, Bupati Batang Hari, M. Fadhil Arief, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Turut hadir juga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan organisasi Dharma Wanita, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Batang Hari, M. Fadhil Arief, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Batang Hari sebagai mitra kerja pemerintah.
BACA JUGA:Kejuaraan Tarkam Piala Kemenpora 2025 Resmi Dibuka di Kabupaten Batang Hari
BACA JUGA:Istri Muda Jadi Korban KDRT
Bupati juga menekankan pentingnya penyusunan Propemperda yang sesuai dengan ketentuan peraturan Menteri Dalam Negeri, yang mengharuskan penetapan Propemperda dilakukan setiap tahun sebelum penetapan Ranperda APBD.
Ia menyatakan penghargaan terhadap seluruh masukan yang diberikan selama pembahasan tingkat komisi dan Badan Anggaran (Banggar), serta penetapan yang dilakukan tepat waktu.
Bupati Fadhil Arief menjelaskan bahwa RAPBD Kabupaten Batang Hari untuk tahun 2026 disusun dengan fokus pada peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, dan kemajuan daerah. Tema utama yang diusung dalam RAPBD 2026 adalah
"Kolaboratif antar Stakeholder, Pemerintah Kabupaten, dan Desa Menuju Kemandirian Ekonomi Masyarakat,”ujarnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa meskipun RAPBD 2026 disusun dengan memperhatikan keterbatasan anggaran, pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk mencapai target-target program yang telah ditetapkan. Salah satunya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
"Meski ada keterbatasan anggaran akibat kebijakan pemerintah pusat yang mengurangi alokasi transfer keuangan daerah, kami tetap optimis bisa mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Kami meminta kepada seluruh Kepala OPD untuk berinovasi dalam menyusun strategi dan memanfaatkan anggaran secara efisien, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat," ungkapnya.(Sub/Viz)