Elim Tyu Samba Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Utang Pilkada Rp214 Juta
Elim Tyu Samba Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Utang Pilkada Rp214 Juta--
JAMBIKORAN.COM – Wakil Wali Kota Blitar, Jawa Timur, Elim Tyu Samba, tengah menjadi sorotan usai dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penipuan dan penggelapan dana.
Kasus ini bermula dari utang sebesar Rp214 juta yang disebut digunakan Elim untuk kebutuhan pencalonannya dalam Pilkada 2024 lalu.
Menurut keterangan dari Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, laporan terhadap Elim telah diterima dan ditindaklanjuti oleh penyidik.
Ia juga menuturkan bahwa surat panggilan resmi telah dikirimkan kepada Elim untuk memberikan keterangan, namun yang bersangkutan belum memenuhi panggilan tersebut.
BACA JUGA:Cara Memutihkan Wajah dalam 1 Jam Secara Aman, Ini Langkah Efektifnya
BACA JUGA:7 Masker Alami untuk Kulit Putih dan Bersinar, Mudah Dibuat di Rumah
Laporan mengenai dugaan kasus ini sebenarnya telah diajukan sejak Desember 2024, namun baru diproses lebih lanjut pada Juli 2025.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Pelapor yang diketahui seorang pengusaha asal Makassar mengungkapkan bahwa dirinya dan Elim telah menandatangani perjanjian tertulis terkait pinjaman tersebut.
Berdasarkan kesepakatan, Elim akan mengembalikan uang dengan cicilan sebesar Rp20 juta setiap bulan. Namun, pembayaran tersebut dikabarkan tidak berjalan sesuai perjanjian.
BACA JUGA:4 Tips Merawat Kecantikan Sebelum Tidur agar Kulit Tetap Sehat dan Bercahaya
BACA JUGA:7 Cara Menghaluskan Kulit Wajah Secara Alami dan Aman, Hasilnya Cerah dan Lembut
Pihak kepolisian juga menyebut bahwa Elim telah dua kali dipanggil untuk dimintai keterangan, tetapi tidak hadir dalam kedua kesempatan itu.
Menanggapi laporan yang dilayangkan terhadapnya, Elim Tyu Samba membantah tuduhan penipuan maupun penggelapan.