Hanggar Milik Dishub Berubah Jadi Gudang Kelapa
TAK TAHU : Kadishub mengaku tidak tahu Hanggar berubah fungsi jadi gudang kelapa.--
TANJAB BARAT - Hanggar milik Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjab Barat) menjadi gudang kelapa kopra. Kegiatan ini sudah beroperasi selama 3 hari.
Anehnya, terkait hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Samsul Jauhari mengaku tidak mengetahui. Bahkan dirinya mengaku tidak pernah memberikan izin atas kegiatan tersebut.
"Sampai saat ini saya tidak pernah memberikan izin diluar dari bongkar muat di hanggar milik Dishub Tanjabbar," katanya, saat dikonfirmasi di ruangannya, Rabu (01/11).
Samsul mengaku baru mengetahui kejadian itu pagi ini setelah melakukan apel di kantor yang bersebelahan dengan hanggar. "Tadi pagi setelah apel saya lewat situ dan saya mampir saya tanya-tanyalah," ujarnya.
Kadishub Tanjab Barat itu mengaku sempat mempertanyakan kegiatan di hanggar tersebut kepada pekerja yang membersihkan. Namun, semuanya mengaku tidak mengetahui akan hal itu. Ia menyebutkan jika yang bekerja itu merupakan para buruh bongkar muat yang selama ini memang bekerja di area banggar.
BACA JUGA:Bupati Batanghari Fadhil Hadiri Festival Literasi
"Ini punya siapa sejak kapan? Siapa yang berizin? Siapa yang bertangung jawab?, Ya, mereka itu yang kerja di bongkar muat, tapi kenapa beralih jadi produksi kelapa (red, bersih - bersih)," sebutnya.
Menurutnya, kegiatan di hanggar itu secara jelas menyalahi aturan dari peran dan fungsi hanggar itu sendiri. Samsul mengaku selama ini pihaknya memyerahkan hanggar itu ke kelompok pekerja bongkar muat yang ada untuk dikelola.
"Kalau gudang ya gudang, kalau hanggar itu fungsinya untuk bongkar muat dari kendaraan besar ke kendaraan kecil. Selama ini kita serahkan para pekerja bongkar muat termina. Dari mereka untuk mereka," ujarnya.
Kadishub menjelaskan apabila para pihak yang menggunakan hanggar itu mengajukan izin akan diberikan izin dengan mekanisme yang ada sebagaimana aturan yang ada. Namun dirinya tidak mengetahui siapa pemilik kelapa itu. Ia pun sempat bertanya dengan para pekerja akan tetapi tidak mengetahui.
BACA JUGA:Karhutla di Perbatasan Tanjab Timur dan MuaroJambi
"Tapi diluar fungsi bongkar muat. Mereka mau gunakan gudang ya izin dulu mereka buat surat permohonan dulu. Pemilik kelapa kita belum tau siapa namanya. Mereka belum pernah permohonan izin untuk menggunakan pemanfaatan aset hanggar dishub," sebutnya.
Kalaupun para pemilik kelapa itu mengajukan izin tentu harus sesuai dengan aturan yang ada. Hal itu bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD)."Kalau mereka mengajukan izin kan bisa jadi PAD kita." Tukasnya.
Sementara itu, sejumlah pekerja di hanggar milik Dishub Tanjabbar mengaku sudah sejak Senin (30/10) hingga hari ini, Rabu (1/11) bekerja ditempat itu. "Saya sudah 3 hari ini disini," kata salah satu pekerja.
Pekerja juga mengaku jika kelapa itu milik warga pembengis yang merupakan bos kelapa. "Punyo org pembengis, gendut gendut orangnya,”tandasnya.
BACA JUGA:Agus Rama Meninggal pada Jadwal Sidang Perdana Suap Ketok Palu
Untuk diketahui posisi hanggar tersebut tepat didepan Kantor Dishub Tanjab Barat. Setiap mau ke kantor Dishub pasti melintasi tempat hanggar bongkar muat kelapa kopra tersebut. (Rul/viz)