Karhutla di Perbatasan Tanjab Timur dan MuaroJambi
MENJALAR : Karhutla di perbatasan Tanjab timu dan Muaro Jambi cepat menjalar.--
MUARASABAK - Petugas gabungan berjibaku memadamkan api yang muncul di kawasan hutan yang berlokasi diperbatasan antara Kabupaten Tanjab Timur dan Kabupaten Muaro Jambi.
Api yang menyebabkan terjadinya kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) ini pertama kali terdeteksi muncul dari kawasan Kabupaten Muaro Jambi, pada hari Jumat 27 Oktober 2023, sekitar pukul 13.30 wib.
Berada di lokasi lahan gambut, membuat api dengan cepat menjalar ke arah Kecamatan Muarasabak Barat dan Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjab Timur serta menimbulkan kepulan asap yang membumbung tinggi.
Mendapat laporan ini, petugas gabungan langsung bergegas menuju lokasi untuk memadamkan api agar tidak semakin menyebar luas.
BACA JUGA:Kalapas Jambi Jelaskan Peristiwa Meninggalnya Agus Rama, Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi
Terkait hal ini, Kapolsek Dendang, Iptu Hengki Lesmana, saat diwawancarai Jambi Independent, Selasa 31 Oktober 2023 menuturkan, api mulai mengarah ke Kabupaten Tanjab Timur pada hari Sabtu 28 Oktober 2023.
"Saat itu, kami langsung berkoordinasi dengan MPA, masyarakat, kelompok tani, jajaran Pemerintah Kecamatan, Danramil dan petugas gabungan lainnya," tuturnya.
Petugas gabungan ini selanjutnya memonitoring pergerakan api dan langsung berkoordinasi dengan pihak Provinsi untuk membantu proses pemadaman.
"Kita mendapat bantuan Helikopter Water Bombing untuk pemadaman di lokasi tersebut sebanyak tiga unit," ucap Kapolsek Dendang ini.
BACA JUGA:Agus Rama Meninggal pada Jadwal Sidang Perdana Suap Ketok Palu
Pada hari Sabtu itu, api sudah sebenarnya sudah bisa dipadamkan. Akan tetapi, akibat kondisi cuaca, dimana kondisi angin yang muncul dari arah barat dan selatan cukup kencang, membuat bara api yang ada dilokasi kembali menimbulkan kobaran api di lokasi hutan tersebut, yang merupakan lahan gambut dengan kedalam sekitar 5 meter.
"Api itu kemudian mengarah lagi ke arah Grohol, Kecamatan Muarasabak Barat pada hari Minggu, 29 Oktober 2023," ujarnya.
Dalam kesempatan ini Iptu Hengki dapat menjelaskan bahwasanya, lokasi hutan yang terbakar itu tidak masuk dalam peta administrasi Kecamatan Dendang maupun Kecamatan Muarasabak Barat.
Yang artinya, lokasi hutan yang terbakar di perbatasan antara dua kabupaten tersebut bukanlah berada di kawasan Kabupaten Tanjab Timur.
BACA JUGA:Kuota Guru Tak Terpenuhi
"Lahan hutan itu dimiliki Dinas Kehutanan, dan diberkan izin untuk dikelolah dari tiga kelompok tani. Dua kelompok tani dari Kecamatan Denang dan satu dari Kecamatan Muarasabak Barat," jelasnya.
Dampak dari Karhutla yang terjadi di kawasan hutan itu, menyebabkan lokasi hutan yang terbakar diperkirakan hampir tiga hektar lebih.
"Saat ini petugas gabungan dari Kabupaten Tanjab Timur masih melakukan pengawasan diperbatasan lokasi tersebut. Agar dampak dari musibah ini tidak merambah ke Kabupaten Tanjab Timur," pungkasnya. (pan/viz)