Agus Rama Meninggal pada Jadwal Sidang Perdana Suap Ketok Palu
Innalillahiwainnailaihirojiun--
JAMBI - Mantan anggota DPRD Provinsi Jambi Agus Rama meninggal dunia. Tersangka kasus suap ketok palu yang kasusnya ditangani KPK itu meninggal dunia sekitar jam 7 pagi tadi, 1 November 2023.
“Iya (meninggal dunia) di RSUD Raden Mattaher,” ujar sumber di kantor DPRD Provinsi Jambi.
Agus Rama, merupakan mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi Dapil Tanjabbar-Tanjabtim.
Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini meninggal dunia di RSUD Raden Mattaher, Rabu 1 November 2023.
BACA JUGA:Kuota Guru Tak Terpenuhi
BACA JUGA:Sertifikasi tanah Transmigrasi Capai 140.590,72 Hektare
Soal penyakit yang diderita Agus Rama, ia mengatakan diduga kuat sakit jantung.
"Kemungkinan jantung. Soalnya selama bergaul beliau terlihat sangat sehat dan tidak ada riwayat penyakit," katanya.
Ia merasa sangat kehilangan atas kepergian Agus Rama. Semasa hidup Agus Rama dikenal sosok yang hamble dan suka bergaul.
Dari penelusuran Jambi Indepedent dari SIPP PN Jambi, hari ini Agus Rama akan menghadapi sidang perdana.
BACA JUGA:Yawan Shuuu
BACA JUGA:Polri Jelaskan Alasan Pemeriksaan SYL di Bareskrim
Jaksa Penuntut Unum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan surat dakwaan, Agus Rama dan Hasani Hamid, Bustami Yahya, Hasim Ayub dan Nurhayati. (ira)