Tiga Daerah Masih Menunggu Kejelasan, Moratorium Belum Dicabut

Kepala Bagian Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi, Romi TN.-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent

JAMBI - Proses pemekaran tiga daerah di Provinsi Jambi hingga kini masih tertahan, akibat belum dicabutnya moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) oleh pemerintah pusat. 

Meski berbagai persiapan sudah dilakukan, langkah pemekaran masih harus menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

Kepala Bagian Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi, Romi TN, menyampaikan, pihaknya telah menempuh berbagai upaya untuk mempercepat proses tersebut, termasuk mengirimkan surat kepada Gubernur Jambi guna melakukan audiensi dengan Komisi II DPR RI.

"Pemekaran itu sudah kami sampaikan ke Kementerian Dalam Negeri, dan terakhir kami juga sudah buatkan surat ke Gubernur untuk beraudiensi dengan Komisi II DPR RI terkait pemekaran daerah ini," ujar Romi, Kamis (6/11).

BACA JUGA:19 Juta Investor Pasar Modal dan 8 Juta Investor Saham Tercapai di Penutupan Bulan Inklusi Keuangan 2025

BACA JUGA:Manfaat Berjemur di Pagi Hari: Waktu Tepat, Tips Aman, dan Pentingnya Vitamin D untuk Tubuh

Namun, Romi menegaskan bahwa hingga saat ini proses pemekaran masih belum bisa berjalan karena status moratorium yang belum dicabut oleh pemerintah pusat.

"Masalah pemekaran ini masih dalam moratorium. Sampai tadi pagi saya dapat info, moratorium itu belum dicabut. Artinya belum ada daerah otonomi baru," jelasnya.

Tiga daerah yang diusulkan untuk dimekarkan meliputi Kerinci menjadi Kerinci Ilir, Merangin menjadi Tabir Raya, dan Bungo. Dari ketiganya, dua daerah yakni Kerinci Ilir dan Tabir Raya disebut sudah lebih siap dibandingkan Bungo.

"Kerinci dan Tabir Raya sudah menyerahkan naskah akademik terbaru sesuai dengan aturan undang-undang yang baru, sedangkan Bungo masih menggunakan berkas lama. Tapi tetap kami pantau agar mereka segera memperbarui datanya," tambah Romi.

Lebih lanjut, Romi menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait tahapan lanjutan pemekaran. Pemerintah pusat direncanakan akan menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pemetaan wilayah sebagai dasar sebelum koordinasi dengan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) yang diketuai Wakil Presiden.

"Kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari pusat, karena setelah RPP selesai nanti akan dibahas dengan DPOD. Tapi sejauh ini belum ada petunjuk dari Presiden terkait pemekaran," katanya.

Meski prosesnya belum bisa dipastikan kapan akan berlanjut, Pemerintah Provinsi Jambi tetap menyatakan kesiapannya jika sewaktu-waktu kebijakan moratorium dicabut.

"Kami sudah siap, tinggal menunggu keputusan dari kementerian. Kalau moratorium dicabut, kita langsung bergerak," tutup Romi. (mg04/enn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan