Ungkap Dua Basecamp Narkoba di Jambi, Enam Pelaku Diamankan BNN
Para pelaku yang saat ini telah diamankan BNN--
JAMBI, JAMBIKORAN.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi kembali berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika. Sebanyak enam orang pengedar diamankan dari dua lokasi berbeda bersama sejumlah barang bukti narkoba dan perlengkapannya.
Penangkapan tersebut merupakan bagian dari operasi serentak BNN se-Indonesia, yang digelar pada 5 hingga 7 November 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNN Provinsi Jambi, Kombes Pol Rachmad Rasnova, mengatakan keenam pelaku diamankan dari dua tempat kejadian perkara (TKP), yakni satu basecamp di kawasan Pulau Pandan, Kota Jambi, dan dua basecamp di Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku ini merupakan pengedar. Berdasarkan pengakuan mereka, barang didapat dari jaringan di dalam lapas,” ujar Rachmad kepada wartawan.
Menurut Rachmad, dari pengakuan para pelaku, barang haram tersebut diduga kuat berasal dari jaringan peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Namun, BNNP Jambi masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk memastikan sumber peredaran tersebut.
“Kalau dari pengakuan mereka, barang berasal dari lapas. Tapi kami masih terus selidiki untuk memastikan jaringan di baliknya,” tambahnya.
Dalam operasi tersebut, 16 orang sempat diamankan dari dua lokasi berbeda
Namun setelah dilakukan pemeriksaan, 10 di antaranya hanya berstatus pengguna atau korban, sehingga tidak dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Sementara 6 orang lainnya terbukti sebagai pengedar aktif, dan kini tengah menjalani proses hukum di BNN Provinsi Jambi.
Dari dua TKP, petugas mengamankan berbagai barang bukti, antara lain paket sabu-sabu siap edar, alat hisap (bong), senapan angin, uang tunai, telepon genggam, timbangan digital, korek api gas, serta lembaran plastik bening yang diduga digunakan untuk mengemas narkoba.
Rachmad menegaskan, BNNP Jambi akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah rawan peredaran narkoba, terutama di daerah perbatasan dan kawasan padat penduduk seperti Pulau Pandan.
“Operasi ini akan terus berlanjut sebagai bagian dari komitmen kami memberantas peredaran narkotika di Provinsi Jambi,” tegasnya.(zen)