Mendagri Minta Pemda Perbanyak Rusun sebagai Solusi Permukiman Padat
SOLUSI : Mendagri minta Pemda perbanyak rusun sebagai solusi pemukiman padat penduduk.-Foto: ist-jambi independent
Sementara, menata kawasan di pegunungan yang padat penduduk akan menemui tantangan lain. Misal, sering dihadapkan dengan kondisi topografi lahan yang curam dan rentan longsor.
Oleh karena itu, akan sulit hunian vertikal dibangun secara masif di kawasan pegunungan. Jika terpaksa dibangun hunian vertikal di pegunungan, harus dilengkapi dengan mitigasi kebencanaan.
"Pembangunan rusun di daerah pegunungan harus sangat hati-hati dan tidak masif karena risiko geologis. Hunian vertikal lebih cocok untuk kota-kota di dataran tinggi yang padat dan memiliki lahan terbatas, namun dengan perencanaan mitigasi bencana yang ketat," ujarnya.
Penerapan hunian vertikal di daerah pegunungan yang padat penduduk, bisa dilakukan dengan skala yang lebih kecil. Semisal, tidak melebihi empat lantai dan dibangun di pusat-pusat kegiatan lokal untuk mengendalikan pertumbuhan permukiman horizontal, serta meminimalisasi perusakan lahan pertanian atau hutan.
Agar arahan Mendagri bisa dilaksanakan oleh Pemda secara strategis, maka perlu peta jalan yang dirancang untuk mengatasi tantangan regulasi, pendanaan, dan penerimaan sosial berbasis mitigasi. Selain itu, diperlukan tata laksana perizinan terintegrasi, untuk penyederhanaan proses perizinan pembangunan rusun yang sering kali panjang dan berbelit.
BACA JUGA:Sal Priadi Ingatkan Penyelenggara Festival Musik agar Tak Asal Cantumkan Nama Artis di Line-Up
BACA JUGA:Ajakan Duel Lewat Medsos Berujung Darah, Satu Pelajar Luka Robek di Pinggang
"Perlu ada insentif tata ruang, yaitu Pemda dapat memberikan insentif khusus (seperti kemudahan izin atau pengurangan pajak) kepada pengembang, baik swasta maupun BUMN/BUMD (Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah), yang membangun rusun umum atau subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)," kata Hadi.
Hadi juga berpendapat aset berupa lahan milik negara atau daerah yang tidak terpakai atau kurang dimanfaatkan, bisa dimanfaatkan sebagai lokasi potensial pembangunan rusun.
Rencana Mendagri Tito dan Menteri PKP Maruarar Sirait yang ingin menata kawasan dengan hunian vertikal, juga sangat memungkinkan dilakukan dengan skema pendanaan berbasis inovatif yaitu kerja sama pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
"Skema KPBU adalah skema pembayaran availability payment (AP) untuk penyediaan dan pembiayaan Rusunawa (Rumah Susun Sewa), sehingga mengurangi beban anggaran langsung Pemda," kata Hadi.
Tidak kalah penting, Hadi juga menilai, Mendagri Tito harus mulai memberi instruksi kepada Pemda untuk menyiapkan unit pengelola rusun yang profesional. Tujuannya, menjamin pemeliharaan bangunan dan kebersihan lingkungan, serta mencegah rusun menjadi tidak terawat atau mangkrak dan menjadi kumuh.
"Penting juga, hunian vertikal ini memprioritaskan warga terdampak, yaitu memberikan hak prioritas kepada masyarakat yang direlokasi dari kawasan kumuh atau rawan bencana untuk menempati rusun yang dibangun," tuturnya.(*)