Kasus Penelantaran Jemaah Umrah Berakhir Damai, Dirut PT MSI Sudah Bayar Ganti Rugi
DAMAI: (dari kiri) Mantan agen PT MSI Jambi, Nur Habibullah; Dirut PT MSI, Miftahuddin; Kuasa Hukum PT MSI Ahmad Gunawan.-IST/JAMBI INDEPENDENT-jambi independent
Miftahuddin juga membenarkan bahwa biaya keberangkatan dan kepulangan jemaah umrah asal jambi ditanggung oleh Nur Habibullah.
“Jadi beliau ini (Nur Habibullah) menalangi tiketnya begitu juga kepulangannya,” sebutnya.
BACA JUGA: Masnawati Minta Keadilan Kapolri,Soal Perselingkuhan Eks Suami dan Melly Goeslaw
BACA JUGA:Pemkab Tanjabtim Segera Buka Pendaftaran CPNS
Menurut Miftahuddin, persoalan ini adanya miskomunikasi, sehingga pihak Nur Habibullah menuntut. Tambahnya, Miftahuddin mengucapkan permohonan maaf atas kejadian tersebut khususnya kepada mantan agen PT MSI Jambi Nur habibullah dan juga seluruh jemaah yang terlantar di Jeddah pada waktu lalu. Sehingga pihaknya akan memperbaiki manajemennya agar insiden tersebut tidak terulang kembali.
Senada dengan itu, Nur Habibullah yang diketahui selaku pelapor, juga menyambut baik permohonan maaf Miftahuddin sekalu terlapor.
“Kita memang sangat dirugikan, tapi pada hari ini kita menyambut silahturahmi, kebaikan yang datang. dan kami akan sampaikan pula bahwasannya hari ini kami sudah menerima maaf dari PT MSI,” tandasnya. (cr01/enn)