Protes Tuntutan Terlalu Ringan, Kasus Pembunuhan Eli Jumini di Kerinci
Suasana sidang kasus pembunuhan Eli Jumini--
Berdasarkan hasil rekonstruksi, motif pembunuhan diduga karena terdakwa tersulut emosi. Korban disebut kerap meminta uang kepada terdakwa.
Saat terdakwa mengajukan ajakan berhubungan, korban menolak dan menendang kemaluan terdakwa hingga membuatnya marah dan melakukan tindakan fatal.
Usai jaksa membacakan tuntutan, keluarga korban yang hadir di persidangan histeris dan menilai tuntutan 15 tahun terlalu ringan, mengingat terdakwa membunuh korban dengan kejam dan sempat melarikan diri ke luar negeri.
Sidang akan dilanjutkan dengan agenda putusan pada Rabu, 26 November 2025.(*)