Refly Harun Hengkang dari Forum Reformasi Polri
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.-Ist/Jambi Independent -Jambi Independent j
“Karena itu sudahlah, kita keluar saja. Dan menurut saya baik, sebagai alarm peringatan bahwa masyarakat sipil tidak diam kalau diperlakukan tidak adil,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyebut pembatasan tersebut merupakan hasil rapat internal komisi.
Menurut dia, forum resmi tidak semestinya dihadiri peserta dengan status tersangka, termasuk Roy Suryo yang terseret kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.
“Kesimpulannya, sebaiknya kita tidak menerima yang statusnya tersangka. Supaya kita fair,” ujar Jimly, Kamis (20/11).
Jimly menambahkan, komisi menghormati proses hukum para tersangka. Ia juga menyebut terdapat perbedaan antara nama peserta yang hadir dan daftar yang diajukan sebelumnya. “Tadi malam saya sudah WA ke Refly Harun,” ujarnya.
Komisi kemudian menawarkan dua opsi bagi peserta berstatus tersangka: tetap berada di ruangan dengan duduk di belakang tanpa berbicara, atau meninggalkan ruangan. Opsi itu kemudian memicu aksi walkout Refly dan rombongannya.
Meski demikian, Jimly menegaskan bahwa pihaknya menghargai langkah Refly.
“Dia itu aktivis sejati. Dia tegas,” katanya. (*)