Pembobol SDN 01 Sengeti Ditangkap, Dua Pelaku Akui Perbuatannya
Kedua pelaku yang saat ini telah diamankan Polisi.--
Pada Senin siang, sekitar pukul 15.30 WIB, petugas mengamankan dua pria berinisial M.AB dan AR di sebuah warung di wilayah Sengeti.
“Setelah diinterogasi, keduanya mengakui telah melakukan pencurian di SDN 01 Sengeti,” ujar Kasi Humas Polres Muaro Jambi, AKP Saaluddin.
Kedua pelaku langsung dibawa ke Polsek Sekernan untuk diproses lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu set perangkat CCTV, satu tabung gas 3 kilogram, dan satu lembar karpet ambal.
Polisi menegaskan kasus ini akan diproses sesuai Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
AKP Saaluddin mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan lingkungan untuk mencegah kejahatan serupa.(jun/zen)