Tuntutan Terdakwa PT PAL Ditunda, Jaksa Sebut Berkas Masih Dalam Proses

Sidang tuntutan perkara dugaan korupsi PT PAL atas nama terdakwa Victor Gunawan, Wendy Haryanto dan Rais Gunawan ditunda. -Surya Elviza/Jambi Independent -

JAMBI — Sidang tuntutan perkara dugaan korupsi PT PAL atas nama terdakwa Victor Gunawan, Wendy Haryanto dan Rais Gunawan ditunda. Hal ini karena berkas tuntutan masih dalam proses dan belum siap.

Seharusnya, tuntutan terhadap kasus kredit Bank BNI Palembang yang merugikan negara Rp 105 miliar ini digelar di Pengadilan Negeri Jambi (PN), 26 November 2025 dengan agenda tuntutan.

Namun, pada sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan bahwa berkas tuntutan masih dalam proses. Sehingga belum bisa dibacakan pada sidang. 

Selanjutnya, sidang ditunda Senin mendatang 1 Desember 2025.

BACA JUGA:Pelaku Ambil Pisau dari Dinding Masjid 24, Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-detik Penikaman di Pasar Angsoduo

BACA JUGA:Kantor PT EBN Angso Duo Digeledah Kejari Jambi Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Parkir

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jambi (Kejati) yakni Noly Wijaya, mengungkapkan alasan dibalik penundaan sidang kali ini.

"Pihak JPU sedang mempersiapkan berkas sehingga ditunda" ungkap Noly saat diwawancarai.

Agenda pembacaan tuntutan ini akan dijadwalkan kembali, pada hari Senin, 1 Desember 2025 di Pengadilan Negeri Jambi (PN).

Sebelumnya, untuk diketahui bersama bahwa terdapat tiga orang terdakwa atas dugaan korupsi, yang dilimpahkan oleh Bank BNI kepada PT. Prosympac Agro Tecnologi (PAL).

BACA JUGA:Amanda Manopo Umumkan Kehamilan Pertama, Pamer Test Pack Positif Bersama Kenny Austin

BACA JUGA:El Rumi Mantapkan Hati Berumrah sebelum Naik Pelaminan, Berangkat Desember

Tiga orang terdakwa tersebut yakni Wendy Haryanto, Victor Gunawan, dan Rais Gunawan. Atas perbuatannya diperkirakan negara mengalami kerugian sebesar Rp 105 Miliar.

Perkara korupsi ini disebabkan adanya dugaan investasi bodong, yang mana dalam hal ini terdakwa Wendy Haryanto merupakan Mantan Direktur Utama PT. PAL, Victor Gunawan sebagai Direktur Utama PT. PAL dan Rais Gunawan selaku Branch Bisnis Manager PT Bank BNI Kacab Palembang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan